Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Juli 2017 | 19.39 WIB

Kontroversi Perppu Ormas, Jokowi: Silakan Tempuh Jalur Hukum!

Presiden Jokowi saat berbisik dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. - Image

Presiden Jokowi saat berbisik dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

JawaPos.com - Pemerintah tidak akan mundur dalam menertibkan organisasi masyarakat (Ormas) yang dinilai tidak menggunakan ideologi negara, Pancasila dan UUD 1945.


Oleh karena itu, apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan untuk menempuh jalur hukum.


"Yang tidak setuju dengan Perppu Ormas misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum," tegasnya saat menghadiri peresmian Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Pancoran, Jakarta, Minggu (16/7).


Kendati demikian, dia menginginkan agar semua pihak bersatu. Bersatu dalam hal menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Tapi yang kita ingin negara ini tetap utuh. Negara tidak bisa dirongrong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang rong-rong NKRI kita," seru Jokowi.


Dikatakannya mantan Gubernur DKI Jakarta itu, pemerintah tidak akan diam jikalau masih ada pihak yang ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Juga mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain.


Apalagi, mereka yang terang-terangan ingin mengganti Pancasila dan meruntuhkan demokrasi. "Apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak," ucap mantan Wali Kota Solo itu.


Pemerintah tidak akan membiarkan baik itu ormas atau individu yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan negara. "Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara," pungkas Jokowi. (dna/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore