Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Februari 2022 | 17.40 WIB

Pos Lantas Dilempari Bom Molotov, Polisi: Bentuk Protes Konflik Wadas

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan kepada JSP, 31, pria yang melakukan pelemparan bom molotov ke pos Polantas di Tol Jatiwarna. Kepada penyidik pelaku membenarkan bahwa aksi ini bentuk protes insiden konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

"Secara singkatnya komplain terhadap kejadian-kejadian yang dilakukan aparat (di Desa Wadas). Terus seperti selebaran-selebaran protes," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Kamis (17/2).

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 187 KUHP soal pembakaran.

"Iya sudah tersangka," tegas Hengki.

Sebelumnya, aksi pelemparan bom terjadi di Pos Lantas Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial JSP, 31, berhasil ditangkap oleh warga setempat.

Aksi ini diduga terkait perlawanan atas konflik di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Hal itu dikuatkan dengan foto-foto barang bukti yang diterima awak media. Salah satu itu berupa poster berisi protes atas pertambangan di Wadas.

"STOP PERUSAKAN ALAM ATAS NAMA PEMBANGUNAN dan STOP KEKERASAN APARAT. #WADASMELAWAN #WADASMEMANGGIL," demikian kalimat di poster tersebut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno membenarkan adanya pelemparan bom molotov ini. Peristiwa terjadi pada Rabu (16/2) pukul 04.30 WIB.

Dia mastikan tidak ada anggota polisi yang terluka dalam penyerangan ini. "(Anggota) aman," kata Sutikno.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore