
Menpan dan RB Tjahjo Kumolo berbicara saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS 2019 di tengah pandemi Covid-19. Foto:
JawaPos.com - Peran aparat keamanan sangat penting dalam mengorganisir dan menggerakkan masyarakat. Terlebih di daerah rawan bencana. Karena itu, diusulkan di tiap desa yang rawan bencana di tempatkan satu Babinsa (Bintara Pembina Desa) atau Babinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) bersama ASN kecamatan, desa atau kelurahan,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sangat penting ada aparat seperti Babinsa atau Babinkamtibmas di tiap desa rawan bencana. Sebab, mereka terlatih untuk bertindak cepat-taktis karena penguasaan teritorial, intelijen, hokum, dan operasional.
’’Ketika ada permasalahan di wilayahnya, mereka akan langsung bergerak dengan perangkat ASN desa, kelurahan atau petugas Puskesmas setempat,’’ ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2).
Dia memberikan perandaian, jika zaman dulu, desa yang rawan itu adalah desa-desa yang pernah jadi basisnya PKI atau DI/TII atau rawan stabilitas politik dan keamanan. Babinsa atau Babinkamtibmas lah yang menjaga keamanannya.
’’Itu zaman dulu, desa seperti itu, dengan pertimbangan politik keamanan saat itu dianggap rawan. Maka, kemudian ditempatkan aparat seperti Babinsa. Tugas dan fungsinya menjaga stabilitas politik keamanan. Sekaligus untuk mendeteksi gelagat dan potensi yang bisa mengganggu stabilitas wilayah keamanan, ibaratnya gelas pecah bisa terdeteksi sebab akibatnya,’’ katanya.
Tapi, kata dia, berbeda dengan kondisi sekarang. Desa yang rawan itu, lebih terkait dengan ancaman bencana. Jadi desa rawan saat ini adalah desa yang rawan bencana. Maka, sangat penting sekali ditempatkan satu Babinsa atau Babinkamtibmas di tiap satu desa yang rawan bencana. Teknisnya yang tahu pemetaan adalah institusi TNI-Polri dan Pemda setempat.
Rawan bencana itu tidak hanya rawan bencana alam, tapi juga rawan bencana non alam. Misalnya seperti sekarang ini, dengan munculnya pandemi Covid-19. Jadi tugas mereka ketika terjadi bencana adalah menggerakkan dan mengorganisir warga agar mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan.
’’Pada kondisi sekarang khususnya pandemi Covid-19 dan mungkin wilayah rawan bencana, Babinsa dan Babinkamtibmas bisa ditempatkan di tiap desa atau kelurahan. Jadi 1 desa atau kelurahan ada 1 orang babinsa atau Babinkamtibmas,’’ tutur Tjahjo. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/5HXV0Lgmy5g

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
