
Ketua DPR, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua, DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam Sidang Paripurna DPR RI di Fedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam
JawaPos.com–Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengklaim, proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Widyaiswara Utama Kemenkum HAM Nasrudin menegaskan, tidak ada yang disembunyikan dalam pembahasan proses pembentukan UU Cipta Kerja.
”Substansi dari RUU tentang Cipta Kerja ini sudah melibatkan berbagai macam stakeholder dan tidak ada yang disembunyikan dari masyarakat umum maupun dari para stakeholder,” kata Nasrudin dalam konferensi pers daring, Jumat (16/10).
Nasrudin pun mengklaim, proses pembahasan di DPR telah berjalan secara transparan. Sebab, tiap pembahasan undang-undang sapu jagat tersebut digelar secara terbuka.
”Pembahasan di DPR itu juga dilakukan secara transparan karena diliput media parlemen dan di-relay setiap pembahasannya dan selalu sidangnya itu dibuka untuk umum,” ucap Nasrudin.
Menurut Nasrudin, pembahasan klaster ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja juga telah melibatkan elemen buruh. Dia menyebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selaku pemrakarsa RUU Cipta Kerja telah membentuk kelompok kerja yang terdiri atas pengusaha dan sejumlah stakeholder.
”Pembahasan klaster ketenagakerjaan ini memang secara khusus harus melibatkan para buruh-buruh melalui serikat buruh dan kepada para pengusaha,” tegas Nasrudin.
Draf UU Cipta Kerja sendiri telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani pada Rabu (14/10). Namun, tak sedikit elemen masyarakat menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin (5/10).
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=ShGFdbZlXUI&ab_channel=jawapostvofficial
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022