
ILUSTRASI. Surpres revisi UU KPK (Kokoh Praba/JPC)
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui adanya Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Salah satu poin yang diusulkan dalam draf yakni adanya dewan pengawas bagi lembaga antirasuah tersebut.
Anggota Panja Revisi UU KPK, Arsul Sani mengatakan, sejauh ini belum ada satu kesepakatan mengenai adanya dewan pengawas untuk KPK. "Secara umum saja saya sampaikan rasanya semua yang menjadi catatan dan itu tertuang dalam DIM-nya pemerintah. Itu DPR setuju kecuali dewan pengawas," ujar Arsul sani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, belum ada kata sepakat antara dewan dan pemerintah karena Presiden Jokowi menginginkan supaya dewan pengawas dipilih oleh pemerintah. Sementara DPR menginginkan supaya dewan pengawas diseleksi oleh anggota dewan.
"Secara umum, rasanya yang menjadi catatan dan itu tertuang dalam DIM pemerintah itu DPR setuju kecuali dewan pengawas," katanya.
Lebih lanjut, Arsul menyampaikan, DPR juga belum menyetujui mengenai kewenangan KPK bisa menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3), dan mengenai status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi, secara prinsip tidak ada keberatan," pungkasnya.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
