Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 02.11 WIB

KPK Terima Laporan Dugaan Harta Tak Wajar yang Libatkan Mantan Jaksa dan Hakim

Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait dugaan kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar oleh seorang mantan pejabat negara. Laporan tersebut disampaikan ahli waris melalui kuasa hukumnya, Azis Pangeran, kepada Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Rabu (22/7).

Laporan itu berkaitan dengan dugaan kepemilikan sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang diperkirakan bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Aset-aset tersebut tersebar di tiga provinsi, termasuk di wilayah Jakarta dan Sentul, Jawa Barat.

"Estimasi perkiraan harga dugaan kami bisa mencapai puluhan sampai ratusan miliar rupiah. Salah satunya ada di Mataram, kawasan lokasi wisata berupa perbukitan yang menembus ke area pantai," kata Azis di Gedung KPK, Jakarta.

Azis mengungkapkan, kliennya merupakan anak dari mantan jaksa berinisial HMS yang telah meninggal dunia. Menurut dia, HMS diketahui pernah menikah tiga kali, sementara istri keduanya merupakan seorang hakim berinisial RE.

Ia menjelaskan, aset yang dilaporkan merupakan harta milik mantan jaksa tersebut bersama mantan hakim yang merupakan ayah kandung dan ibu tiri kliennya. Dugaan kepemilikan aset bernilai fantastis itu diketahui setelah keduanya meninggal dunia.

"Ahli waris melihat jumlah aset yang dimiliki orang tuanya tidak wajar. Ada kekhawatiran bahwa aset-aset tersebut diperoleh dengan cara yang tidak sah, sehingga kami berkonsultasi dan menyampaikan laporan informasi ke KPK," ungkap Azis.

Adapun, aset yang dilaporkan antara lain rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat dengan luas sekitar 400 meter persegi, rumah di Duren Sawit seluas 260 meter persegi, serta vila di Bogor yang berdiri di atas lahan seluas 1.200 meter persegi. Selain itu, terdapat tanah sekitar 30.000 meter persegi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan lahan seluas 2.900 meter persegi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kalau estimasi perkiraan harga ya, kalau perkiraan harga itu mungkin dugaan kami bisa mencapai puluhan sampai ratusan miliar karena kalau di seperti di Mataram itu kan lokasi wisata itu ada bukit di sana itu dan tembus pantai, seperti itu," ucapnya.

Melalui laporan tersebut, ia berharap KPK dapat melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap seluruh aset yang dimaksud guna memastikan asal-usul perolehannya. Jika nantinya ditemukan adanya kepemilikan harta yang tidak sesuai dengan ketentuan, KPK diharapkan dapat menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore