Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Juni 2019 | 22.42 WIB

Din Syamsuddin Minta Semua Pihak Percaya ke MK

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengimbau kepada semua pihak untuk percaya kepada Mahkamah Konstitusi (MK), yang saat ini sedang menangani sidang sengketa Pilpres dan Pileg.

"Tidak yang terbaik bagi bangsa kecuali memberi kepercayaan dan kesempatan bagi lembaga hukum tertinggi itu untuk bekerja menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya. Inilah sikap kenegarawanan dan taat asas berkonstitusi," ujar Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (15/6).

Menurut Din, rakyat memang memiliki hak untuk meminta kepada MK menunaikan tugas dan tanggung jawab secara mandiri, obyektif, imparsial, dengan menjunjung tinggi prinsip menegakkan keadilan secara sejati. Masalah hasil Pilpres adalah masalah krusial yang harus diselesaikan dengan baik, dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.

"Karena kalau tidak akan menimbulkan masalah baru dalam kehidupan bangsa berupa terusiknya rasa keadilan rakyat," kata Din.

Mengenai adanya tuduhan kecurangan Pemilu dan Pilpres oleh salah satu pihak harus bisa dijernihkan. Kalau tuduhan itu tidak benar maka itu menjadi fitnah. Jika dibiarkan akan menimbulkan fitnah berkelanjutan. Namun, jika tuduhan itu benar maka itu merupakan musibah, dan jika tidak diluruskan akan menjadi musibah berkepanjangan.

"Sehingga kita tentu tidak ingin fitnah dan musibah melanda bangsa tercinta," tuturnya.

Oleh karena itu, Din mengajak semua pihak untuk mengawal MK dalam bekerja sambil juga memastikan bahwa keadilan ditegakkan, serta fitnah atau musibah terhindarkan.

Menurut Din, jika itu semua sudah ditegakkan oleh MK, maka adalah kewajiban rakyat untuk menerimanya dengan ikhlas dan tawakkal. Setelah itu dalam suasana masih Idul Fitri segenap elemen bangsa, khususnya umat Islam, merajut kembali persaudaraan keumatan dan kebangsaan di atas prinsip tidak ada perdamaian dan kerukunan tanpa keadilan, dan tidak ada keadilan tanpa kebenaran.

"Di atas prinsip keadilan dan kebenaran ini kita ketuk hati para hakim MK untuk berbuat adil dan benar dengan senantiasa mengingat bahwa di atas mereka ada ahkamul hakimin atau hakim yang maha tinggi, maha adil dan maha kuasa," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore