
Suasana sidang dengan no perkara 87 gugatan uji materi (judicial review) terhadap Undang-undang No. 11/2020 atau Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (4/11). Agenda sidang tersebut penyampaian pokok-pokok permohonan d
JawaPos.com - UU Cipta Kerja sudah diundangkan dan bernomor 11 tahun 2020, namun masih menuai kontroversi dan polemik. Sejumlah kesalahan dianggap sebagai persoalan. Mulai dari kesalahan redaksional maupun beberapa pasal yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja.
Tak ayal, UU tersebut dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan uji materi. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menganggap uji materi suatu undang-undang adalah hal yang lumrah di negara hukum, termasuk UU Cipta Kerja.
“Yang barang kali menemukan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap bermasalah (bertentangan) dengan beberapa pasal dalam UUD 1945, maka ajukan uji materi di MK. Di negara hukum, uji materi adalah hal yang lumrah dilakukan.” kata Cecep dalam sebuah webinar, Jumat (13/11).
Dalam seminar daring yang bertajuk Menjawab Tantangan Meningkatkan Investasi Berkualitas dan Kesejahteraan Masyarakat dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, itu Cecep memberikan beberapa masukan.
Jika menolak UU Cipta Kerja secara keseluruhan itu artinya menolak apa yang tertera dalam Pasal 1 UU Cipta Kerja. “Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional,” ujar Cecep mengutip Pasal 1 UU Cipta Kerja.
Lebih jauh dia menyebut bahwa yang tertera di Pasal 1 itu lah yang dimaksud Cipta Kerja. Cecep menilai itu positif sebagaimana positifnya asas dan tujuan UU Cipta Kerja dalam pasal 2 dan 3.
“Asasnya bagus sekali. Yakni, pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan dan kemandirian,” rinci Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Kebijakan Publik UPI itu.
Selama ini, kata Cecep, asas kepastian hukum menjadi masalah yang memang harus dipecahkan. Dia berharap dengan hadirnya UU Cipta Kerja, persoalan kepastian hukum itu bisa diatasi.
Baca juga:

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
