Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Juni 2021 | 22.13 WIB

Firli Bahuri Cs Diminta Punya Itikad Baik Datangi Komnas HAM Besok

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ksmia (3/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) da - Image

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ksmia (3/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) da

JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Ketua KPK Firli Bahuri maupun empat Wakil Ketua KPK lainnya untuk kooperatif memenuhi panggilan pada Selasa (15/6) besok. Pemanggilan ini merupakan yang kedua, setelah pada Selasa (8/6) lalu, Firli Bahuri Cs mangkir dari agenda pemeriksaan Komnas HAM.

Komnas HAM sendiri telah melayangkan surat pemanggilan ketua kepada Pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK untuk hadir dalam permintaan keterangan. Sebab, keterangan dari internal KPK dianggap penting untuk mengonfirmasi laporan 75 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kita akan menunggu, sampai sekarang menganggap kolega kolega kami di KPK berniat baik untuk datang," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/6).

Selain Pimpinan KPK, lanjut Anam, pihaknya juga mengagendakan beberapa pihak yang dianggap terlibat dalam pelaksanaan TWK. Hal ini untuk membuktikan laporan 75 pegawai KPK, terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status menjadi ASN tersebut.

"Besok masih ada panggilan kedua bagi KPK, besok juga ada beberapa pihak yang akan dipanggil kembali untuk memperdalam," ucap Anam.

Menurut Anam, semakin banyak pihak yang memberikan keterangan akan menambah informasi terkait dugaan pelanggaran HAM pelaksanaan TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi ASN. Hal ini tidak lain untuk mengungkap tabir, polemik TWK tersebut.

"Semakin teruji informasi bagaimana prosesnya dan semakin hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya secara terang benderang," tegas Anam.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan alasan terkait ketidakhadiran Pimpinan KPK dalam panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (8/6) lalu. Ghufron menyatakan, pihaknya menghormati semua lembaga negara termasuk Komnas HAM, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Mengapa KPK atau saya nggak hadir terhadap undangan Komnas HAM? Mohon diklarifikasi KPK tidak mangkir. Yang disebut mangkir itu tidak hadir dan tidak memberi alasan," kata Ghufron ditemui di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/6).

Ghufron menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Komnas HAM terkait pelanggaran HAM apa yang akan didalami kepada pimpinan KPK. Sehingga hal ini untuk memastikan klarifikasi Komnas HAM kepada Pimpinan KPK.

"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelangga HAM apa," cetus Ghufron.

"Dalam rangka memberi kepastian, KPK bertanya ke Komnas HAM bahwa KPK itu dipanggil dalam pemeriksaan atas dugaan HAM apa?. Sekali lagi untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum, karena kepastian hukum adalah salah satu hak asasi manusia yang dihormati," imbuhnya.

Baca juga: Komnas HAM Beri Kesempatan Ulang Firli Cs Klarifikasi Polemik TWK

Meski demikian, Ghufron tidak bisa menjawab akan menghadiri pemanggilan Komnas HAM pada Selasa (15/6). Dia justru berdalih, Komnas HAM sepatutnya memberikan keterangan jelas sebelum memanggil Pimpinan KPK.

"Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," tegas Ghufron menandaskan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore