
Relawan saat mengikuti simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedoteran Universitas Padjajaran, Kota Bandung, Kamis(6/8). Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III vaksin Covid
JawaPos.com - Proses pembuatan vaksin Covid-19 sedang berjalan dan baru pada uji klinis tahap ketiga. Menjelang vaksin yang digarap Biofarma bersama Sinovac itu tuntas, pemerintah disarankan menyiapkan regulasi distribusinya.
Pengamat hukum Universitas Pancasila Dea Tunggaesti mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan atau menyiapkan peraturan atau regulasi terkait distribusi vaksin Covid-19.
"Kementerian terkait mestinya sudah mulai bersiap untuk menyusun peraturan terkait pendistribusian dan kriteria target vaksin ini. Dengan adanya payung hukum yang jelas akan meminimalisasi masalah hukum ke depannya,” kata Dea dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Kamis (13/8).
Saat ini, kata Dea, banyak negara kini terpacu menghasilkan vaksin untuk melawan Covid-19. Tapi yang lebih penting lagi ke depannya, tugas pemerintah memastikan semua masyarakat bisa memperoleh vaksin itu dengan mudah dan menjamin keasliannya.
Baca juga: Dihadiri Presiden, 20 Relawan Jalani Uji Klinis Vaksin Covid-19
Untuk itu, persoalan distribusi harus dipikirkan. Supaya, nanti tidak menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat. Sebab, pada tahap awal, jumlah vaksin sebanding dengan jumlah Indonesia. "Mau tak mau harus dibuat skala prioritas," kata Dea.
Langkah itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya monopoli stok vaksin. Sejalan dengan itu harus dipastikan juga pengawasan distribusi dan sanksi bagi yang melanggar.
Regulasi distribusi itu untuk menentukan prioritas pengguna vaksin. Contohnya untuk warga yang tinggal di wilayah yang rentan, seperti zona hitam dan merah. Lalu,warga berusia lanjut dan memiliki riwayat kesehatan serius. Sebab, Covid-19 lebih fatal untuk mereka yang memiliki penyakit penyerta.
Sebagaimana diketahui, uji klinis tahap ketiga vaksin Covid-19 sudah dimulai dari Selasa (11/8) di Bandung. Pembuatan vaksin itu hasil kerja sama antara Biofarma dan Sinovac, perusahaan farmasi yang berbasis di Tiongkok. Bahkan pada uji coba perdana kepada 20 relawan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirut Biofarma Honesti Basyir ikut memandu Presiden Jokowi dalam menijau uji klinis tahap ketiga itu.
Baca juga: BPOM-Unpad Simulasi Uji Klinis Vaksin Covid-19
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito menuturkan, uji klinis merupakan tahapan penting dalam pengembangan vaksin. Tujuannya, mendapatkan data khasiat dan keamanan yang valid. Tidak hanya dari sisi pelaksanaan uji klinis, vaksin yang akan diuji juga harus diproduksi sesuai dengan standar cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Khusus untuk vaksin, dilakukan sertifikasi lot release oleh BPOM untuk menjaga keamanan dan mutu vaksin itu.
Photo
”Mengingat mendesaknya kebutuhan terhadap vaksin Covid-19, BPOM berkomitmen untuk melakukan pengawalan pemenuhan peraturan, standar, dan persyaratan di sepanjang siklus perjalanan vaksin,” jelas Penny, Kamis (6/8).
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=s33I5iQoL_M

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
