
Siswa MPLS mengikuti materi pembelajaran dengan mengenakan masker serta pelindung wajah transparan (face shield) di salah satu sekolah di Tulungagung. Aspri/Antara
JawaPos.com - Pada Jumat (7/8) pekan kemarin, melalui revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Namun, baru pelaksanaan beberapa hari saja, telah ada klaster baru yang bermunculan. Berdasarkan catatan @LaporCOVID19, ada 6 klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.
"Saat KBM tatap muka dimulai, bermunculan klaster-klaster baru penularan Covid dari Sekolah dari berbagai daerah. Konsekuensi serius dari kebijakan @Kemdikbud_RI !! Apa tindakanmu Kak @Nadiem_Makarim ?," tulis @LaporCOVID19 di Twitter yang dikutip JawaPos.com, Rabu (12/8).
Baca juga: Kemendikbud: Pemda yang Bertanggungjawab Penyebaran Klaster Covid-19
Adapun, berikut catatan 6 klaster baru di sekolah adalah sebagai berikut
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022