Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Maret 2022 | 23.50 WIB

Dirjen Pajak Sebut 5,4 juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan 2021

Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT, di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Kantor pajak menargetkan, pelaporan SPT tahun ini bisa mencpaai 15,2 juta atau sekitar 80% wajib pajak yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya selama periode setahun in - Image

Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT, di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Kantor pajak menargetkan, pelaporan SPT tahun ini bisa mencpaai 15,2 juta atau sekitar 80% wajib pajak yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya selama periode setahun in

JawaPos.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menyebutkan sebanyak 5,4 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2021 sejak 1 Januari sampai dengan 10 Maret 2022 pukul 10.00 WIB.

"Angka tersebut sebagian besar merupakan wajib pajak orang pribadi dan sisanya sekitar 135 ribu adalah wajib pajak badan," ungkap Suryo Utomo dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Jawa Tengah yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Adapun pelaporan SPT Tahunan pajak tahun 2021 untuk wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2022 dan wajib pajak badan pada 30 April 2022.

Maka dari itu, ia berharap baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan bisa berpartisipasi mengisi SPT sesegera mungkin, karena pandemi Covid-19 sudah mulai mereda.

Dengan redanya pandemi, para pengusaha maupun orang pribadi sudah bisa mulai beraktivitas dan mendapatkan penghasilan sehingga sudah bisa mulai berpartisipasi membayar pajak setelah mendapatkan berbagai insentif selama Covid-19.

Presiden, Wakil Presiden, hingga pejabat negara sebelumnya sudah menyampaikan SPT Tahunan 2021, sehingga diharapkan pula para jajaran dan bawahan kementerian/lembaga pun turut mengikuti langkah pimpinannya.

"Tidak hanya di pemerintahan, tetapi termasuk di masing-masing kegiatan usaha harapannya adalah SPT disampaikan dan pembayarannya ditunaikan," tutur Suryo Utomo.

Pajak, kata dia, merupakan tulang punggung pembiayaan negara yang berkelanjutan, sehingga seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore