Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juni 2020 | 00.04 WIB

Nasdem Ngotot Presidential Threshold Pilpres 2024 Tetap 20 Persen

Saan Mustopa, calon bupati Karawang dari koalisi NasDem, Gerindra dan Golkar. - Image

Saan Mustopa, calon bupati Karawang dari koalisi NasDem, Gerindra dan Golkar.

JawaPos.com - Sekretaris Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, pihaknya menguslkan supaya di Pemilu 2024 adanya 20 persen ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Hal ini sama seperti Pemilu 2019 silam.

"Nasdem mengusulkan PT 20 persen. Kalau dari sisi calon itu bisa ada tiga atau empat pasangan calon. Kita ingin mereka yang dicalonkan presiden mendapatkan dukungan yang memadai," ujar Saan kepada wartawan, Selasa (9/6).

Menurut Saan, tidak bisa ambang batas pencalonan presiden dipaksakan sebesar 0 persen atau tidak ada. Hal itu karena akan sangat mudah orang-orang untuk mencalonkan diri menjadi kepala negara. Sehinga baiknya adalah ambang batas presiden sebesar 20 persen.

"Sehingga dengan 20 persen maka sudah terjadi proses seleksi di awal (untuk menjadi capres). Karena untuk menjadi capres perlu mendapatkan dukungan yang memadai," katanya.

Adapun DPR saat ini sedang melakukan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengusulkan supaya tidak adanya ambang batas pencalonan presiden di Pemilu 2024 mendatang.

"Penetapan presidential threshold ini tidak sesuai dengan semangat reformasi dan mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia," ujar Guspardi.
‎‎
‎Guspardi juga menuturkan, semakin banyak calon di Pilpres akan semakin memperbanyak pilihan bagi rakyat yang akan menentukan siapa Kepala Negara pilihannya ke depan.

"Rakyat punya hak untuk memilih mana calon terbaik tidak perlu direkayasa kita harus seleksi dulu melalui ambang batas. Kalau parpol yang baru pertama kali itu tidak punya hak (mengusung calon Presiden) saya kira itu cara pandang dalam demokrasi yang tidak pas," tegasnya.

Kontestasi Pilpres 2019 harusnya menjadi pelajaran berharga bahwa penetapan presidential threshold telah mengakibatkan rakyat kita terkotak menjadi dua kubu yang saling behadapan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=TbEMmoqLpsc

https://www.youtube.com/watch?v=PppuHQXWA94

https://www.youtube.com/watch?v=zItcUsjdvx0

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore