Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Maret 2021 | 12.06 WIB

Satgas Sebut Tak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Covid-19 di Indonesia

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito - (Dok Satgas Covid-19) - Image

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito - (Dok Satgas Covid-19)

JawaPos.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan tidak ada sindikat pemalsuan vaksin Covid-19 di Indonesia. "Pemalsuan vaksin Covid-19 adalah sebuah kejahatan yang membahayakan kehidupan masyarakat. Dan sekarang tidak ada sindikat vaksin yang ditemukan di Indonesia," ujar Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (8/3).

Prof Wiku menyampaikan bahwa pembelian vaksin Covid-19 oleh pemerintah dilakukan dengan cara G2G (government to government). Dengan begitu, keaslian vaksin lebih terjamin.

"Meskipun demikian pemerintah tetap mengawasi peredaran vaksin di Indonesia," ucapnya.

Pemerintah, lanjut Prof Wiku, akan tetap mengawasi peredaran vaksin di Indonesia. "Pemerintah akan berkoordinasi dengan perusahaan pembuat vaksin untuk memastikan keaslian vaksin," katanya.

Prof Wiku menambahkan vaksin yang digunakan di Indonesia juga harus mendapatkan izin darurat dari pemerintah atau memiliki nomor distribusi dari BPOM.

Dalam kesempatan itu, Prof Wiku juga mengatakan, beberapa negara sudah berhasil mengungkap sindikat penjual vaksin palsu internasional dari Tiongkok dan Afrika Selatan.

Sebelumnya, Polisi Afrika Selatan telah menyita ratusan vaksin Covid-19 palsu dan menangkap empat tersangka sehubungan dengan penyitaan tersebut. Tiga warga negara Tiongkok dan satu warga Zambia ditangkap dalam kasus itu.

Penyitaan dan penangkapan itu terjadi setelah Interpol, yang berkantor pusat di Prancis, mengeluarkan peringatan global pada Desember lalu untuk penegakan hukum di 194 negara anggotanya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore