Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2020 | 06.14 WIB

UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Mau Sengsarakan Rakyat

Menkopolhukam Mahfud MD saat berada dikantornya di Jakarta, Rabu (13/11).MIFTAHULHAYAT/JAWA POS - Image

Menkopolhukam Mahfud MD saat berada dikantornya di Jakarta, Rabu (13/11).MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JawaPos.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, Omnibus Law UU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan para buruh. Bukan ingin membuat susah rakyat.

Oleh sebab itu, UU tersebut sudah dibahas dengan cukup lama di DPR.  Mendengar masukan dari semua fraksi di DPR. Pemerintah pun sudah saling bicara dengan semua serikat buruh berkali-kali.

"Dan sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen. Sehingga tidak ada ada pemerintah di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan UU," ujar Mahfud dalam konfrensi per di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/10).

Menurut Mahfud, UU Cipta Kerja salah satunya diperuntukkan untuk mempermudah izin usaha. Sehingga tidak birokratis dan tumpang tindih.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga hadir sebagai solusi untuk menyediakan peluang lapangan kerja. Setiap tahun menyediakan 3,5 juta angkatan kerja dengan 82 persen tingkat pendidikan di bawah SMP.

"Mereka ini pekerja yang hanya ijazah SMP, SMK ke bawah. Jadi, tidak bisa kerja," ungkapnya.

Terkait dengan pemberitaan yang mengatakan tidak adanya pesangon hingga permudah PHK, Mahfud meyakinkan tidak benar.  Oleh sebab itu semua pihak bersama-sama untuk menjaga ketertiban jangan lagi termakan hoaks.

"Semua harus kembali ke posisi tugas mejaga negara. Mari bersama-sama ke posisi masing-masing menjanga keamanan masyarakat," pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=3hKWdQbV9bI&ab_channel=jawapostvofficial

 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore