Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Februari 2021 | 02.44 WIB

BPOM Akhirnya Beri izin Darurat Vaksin CoronaVac untuk Lansia

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019 - Image

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk digunakan kepada kelompok lanjut usia yang berumur 60 tahun ke atas.

"Pada 5 Februari 2021, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis, yang masing-masing dosisnya berselang 28 hari," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring yang diikuti dari Jakarta, Minggu.

Penny mengatakan, meskipun imunogenisitas vaksin tersebut menunjukkan angka yang baik setelah 28 hari, BPOM menyarankan agar jarak pemberian antardosis 14 hari karena pada rentang waktu tersebut pembentukan antibodi terjadi secara optimal.

"Rentang pemberian antardosis 14 hari juga mempertimbangkan keadaan pandemi sehingga masyarakat memerlukan pelindungan secepatnya," ujarnya.

Penny mengatakan, meskipun sudah ada persetujuan penggunaan darurat, vaksinasi terhadap lanjut usia harus dilakukan secara hati-hati karena berisiko tinggi. Orang lanjut usia cenderung memiliki komorbid sehingga proses screening menjadi sangat penting sebelum dokter memberikan persetujuan vaksinasi.

Untuk menjadi panduan bagi tenaga kesehatan untuk melakukan vaksinasi terhadap lanjut usia, BPOM telah mengeluarkan lembar fakta yang bisa menjadi acuan.

Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan


Selain itu, manajemen risiko juga perlu dilakukan, terutama bila terjadi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Bila terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya KIPI, penyediaan layanan kesehatan harus diperhatikan dan kesiapsiagaan tenaga kesehatan menjadi hal yang penting.

"Dengan demikian, diharapkan angka kematian lanjut usia akibat COVID-19 bisa menurun," tuturnya.

Persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk lanjut usia dikeluarkan BPOM setelah memeriksa data uji klinis fase pertama dan kedua di China dan fase ketiga di Brazil.

Uji klinis fase pertama dan kedua di China dilakukan terhadap 400 lanjut usia dan menunjukkan hasil yang baik, yaitu terdapat kadar antibodi 97,96 persen 28 hari setelah pemberian dosis kedua.

"Dengan data yang dapat ditoleransi dengan baik dan tidak ada efek samping yang serius, uji klinis fase ketiga di Brazil dilakukan terhadap 600 lanjut usia dengan hasil aman dan tanpa ada dampak serius," jelas Penny.

Efek samping yang muncul umumnya ringan, yaitu nyeri, mual, demam, bengkak, dan sakit kepala.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore