
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) menjalani proses screening untuk penempatan karantina di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (29/11/2021). Seiring merebaknya kasus Covid-19 varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron pemerinta
JawaPos.com–Pemerintah telah mengubah kembali aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 7 hingga 10 hari. Sebelumnya lama karantina ditetapkan 10 hingga 14 hari.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kebijakan perjalanan internasional tersebut seiring dengan penanganan kasus Covid-19 yang baik. Penyebaran kasus juga minim dan terkendali.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga menyampaikan, bersamaan dengan kebijakan karantina yang dipangkas, pemerintah akan menambah negara yang dikenakan aturan karantina selama 10 hari. Sehingga total yang dikenakan karantina 10 hari ada 15 negara.
”Nanti Pak Menkomarinves akan memasukkan di satgas. Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita kenakan 10 hari, sedangkan menambah dari yang 13 negara sedangkan yang lain di luar negara tersebut 7 hari,” papar Airlangga.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri mengacu dalam SE Satgas Nomor 26 Tahun 2021.
”Sampai saat ini, aturan perlaku perjalanan masih mengacu kepada SE Satgas Nomor 26 Tahun 2021. Mohon menunggu update dari rilis resmi yang disampaikan pemerintah,” kata Wiku saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (5/1).
Berdasar Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ada 13 negara yang disebut terdapat transmisi komunitas Omicron. Negara-negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho, Inggris, dan Denmark.
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan, alasan pemerintah mempersingkat masa karantina karena mempertimbangkan kajian masa inkubasi varian Omicron dari varian Delta.
”Kebijakan ini melalui kajian masa inkubasi varian Omicron yang lebih singkat dibandingkan Delta, yakni 3 sampai 5 hari,” terang Jodi.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
