
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwasah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Arta Niaga Nusantara (ANN) yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/1). Penggeledahan itu terkait kasus korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis Tahun Anggaran 2013–2015 yang menjerat seorang kontraktor, Handoko Setiono.
’’PT ANN adalah pemenang tender salah satu proyek multiyears pembangunan jalan di Bengkalis,’’ kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/1).
Juru bicara KPK bidang penindakan itu menyampaikan, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan keuangan perusahaan dan dokumen lain. KPK selanjutnya akan menyita barang bukti yang berhasol diamankan. ’Segera dilakukan analisa dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,’’ ucap Ali.
Perkara ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Perkara yang menjerat Amril ini terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun anggaran 2013–2015.
KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013–2015. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, M. Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.
KPK menduga, pada 2013 dilakukan tender terhadap enam proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis dengan nilai total proyek sebesar Rp 2,5 triliun. Selain proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dan proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning yang sudah dan sedang disidik KPK, terdapat empat proyek lainnya, yakni proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.
Proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil yamg menjerat M. Nasir, Handoko Setiono dan Melia Boentaran menimbulkan kerugian mencapai Rp 156 miliar.
Sementara itu, terkait proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 126 miliar. KPK menjerat M. Nasir Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto dan Firjan Taufa.
Selain itu, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri terdapat potensi kerugian negara senilai Rp 152 miliar. Pada kasus ini, KPK menetapkan M. Nasir dan Victor Sitorus sebagai tersangka. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/eV7olgZ41uY

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
