
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Mereka menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Massa buruh yang mengatasnamakan Bekasi Melawan tidak bisa menyampaikan aspirasinya untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin (5/10) ini. Itu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Koordinator aksi Bekasi Melawan, Guntoro mengatakan, pihaknya yang membawa dua bus dan 125 orang mendadak dihentikan oleh pihak kepolisian untuk tidak memberikan izin melakukan aksi unjuk rasa.
"Dari pihak kepolisian tidak memberikan izin kepada kita, tidak memberikan kesempatan hanya sebentar saja menyampaikan di depan Gdung DPR," ujar Guntoro kepada wartawan di sekitaran Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Guntoro mengatakan, alasan pihak kepolisian melakukan penghadangan ini karena saat ini Jakarta sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga dirinya dilarang melakukan aksi.
"Kita ingin menyampaikan aspirasi kita sebagaimana yang telah kita beritahukan kepada Kapolda bahwa memberitahukan pelaksanaan aksi hari ini. Tapi pihak kepolsian dengan tegas bahwa menyampaikan kepada kita bahwa Jakarta tidak boleh menyampaikan kumpu-kumpul," katanya.
Oleh sebab itu Guntoro mengaku kecewa kepada pihak kepolisian karena massa buruh tidak diberikan kesempatannya untuk menyampaikan aspirasinya kepada para anggota dewan terkait RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja ini. "Kami sangat menyangkan juga sudah memberitahukan pelaksanaan buruh demo ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan pihaknya tidak diberikan izin para buruh melakukan aksinya di depan gedung parlemen ini. Sehingga jika ada buruh yang berdemo maka akan langsung dilkakukan pembubaran. "Iya nanti akan kita bubarkan. Kita imbau kalau bisa balik kanan atau pulang ke rumah masing-masing," ujar Jauhari kepada wartawan, Senin (5/10).
Jauhari mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga pihak kepolisian tidak ingin terjadinya penularan. Karena itu massa akan dibubarkan jika tetap memaksa melakukan unjuk rasa.
Jauhari menambahkan pihaknya juga akan melakukan penyekatan jalan di sekitar Gedung DPR. Polisi tidak menginginkan mereka tetap melakukan ujuk rasa. Sehingga akan dibubarkan dengan tindakan persuasif. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=1d4U3XeQdk8&ab_channel=JawaPos

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
