Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Juli 2021 | 17.57 WIB

Sejumlah Titik Menuju Pusat Kota Jakarta Dilakukan Penyekatan

Suasana lalulintas penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga dimalam hari untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (21/6). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di 10 titik di - Image

Suasana lalulintas penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga dimalam hari untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (21/6). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di 10 titik di

JawaPos.com - Sejumlah titik menuju pusat kota Jakarta dilakukan penyekatan untuk menghindari adanya pergerakan warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Wilayah Jakarta Pusat, terdapat sembilan titik penyekatan dan pembatasan aktivitas warga.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menyampaikan, titik-titik penyekatan di pusat kota antara lain di perempatan Letjen Suprapto Cempaka Putih, Pegangsaan Menteng, Jalan Salemba-Senen, Flyover Jatibaru Gambir, Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Pejompongan Tanah Abang, Jembatan Merah Sawah Besar, Bundaran HI dan Roxy Gambir.

"Adapula pembatasan dari depan Bundaran Senayan hingga Thamrin," kata Sam kepada awak media, Minggu (4/7).

Baca Juga: Selain Jakarta dan Surabaya, Ini Daftar Wilayah PPKM Darurat

Sam menjelaskan, aparat keamanan yang berjaga hanya mengizinkan warga yang berkepentingan bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk melintasi titik-titik yang dilakukan penyekatan.

"Warga diminta kembali ke rumah jika tak ada yang mendesak atau berkepentingan," tegas Sam.

Dia memastikan, penyekatan itu dilakukan selama 1×24 jam. Pihaknya akan membagi tugas dengan berjaga secara bergantian.

Hal serupa juga dilakukan oleh Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. Pihaknya melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan.

Kanit Binmas Polsek Metro Gambir Kompol Suwatno menuturkan, ada delapan titik penyekatan di wilayahnya. Sejumlah titik yang dilakukan penyekatan antara lain, Jalan KH Hasyim Ashari, Jati Baru Raya, Medan Merdeka Utara, Medan Merdeka Barat, Gajah Mada, Abdul Muis, Veteran dan Budi Kemuliaan.

"Langkah penyekatan ini dilakukan untuk menghindari adanya pergerakan warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat," tegas Suwatno menandaskan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore