
Suasana kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Rabu (30/6/2021). Pemerintah berencana menjalankan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 2 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-1
JawaPos.com - Pemerintah telah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk sejumlah Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali, pada 3-20 Juli 2021.
Ketua PBNU Bidang Dakwah dan Masjid Abdul Manan Ghani mendukung kebijakan ini. Menurutnya, PPKM Darurat adalah upaya untuk menekan jumlah kasus Covid-19, sekaligus sebagai upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya Covid-19.
"Karena kebijakan pemimpin terkait langsung dengan kemaslahatan rakyatnya," terangnya di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Terkait penutupan tempat ibadah, termasuk masjid dan musala di derah-daerah yang diterapkan kebijakan PPKM Darurat, ia berharap bisa dijelaskan secara lebih detail. Misalnya, dia berharap rumah ibadah pada daerah tersebut tetap diperbolehkan mengumandangkan azan sebagai pemberitahuan masuk waktu salat.
"Untuk daerah-daerah yang ditetapkan aman dari bahaya Covid-19, maka masjid dan musala tetap menjalankan kegiatan peribadatan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," jelasnya.
Ia juga berpandangan, Salat Idul Adha di daerah dengan hasil asesmen 4 dan asesmen 3, serta daerah yang masuk zona merah dan zona oranye, sebaiknya ditiadakan.
Dukungan terhadap PPKM Darurat juga disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. "Muhammadiyah mendukung sepenuhnya PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya mencegah dan menurunkan pandemi Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Menurutnya, pandemi Covid-19, telah menimbulkan puluhan ribu korban meninggal dunia dan jutaan yang terdampak. Situasinya sudah sangat darurat. PPKM sangat diperlukan untuk menyelamatkan bangsa.
"Pandemi Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan merupakan masalah dan tanggung jawab bersama seluruh bangsa, bukan hanya Pemerintah," tegasnya.
"Sekarang bukan waktunya saling menyalahkan dan mencari kambing hitam. Meskipun demikian, Pemerintah harus memimpin pelaksanaan dengan konsisten serta tetap melakukan komunikasi, koordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat," tandasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
