Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Juni 2023, 02.19 WIB

Naik Kereta Api Kini Bebas Masker

Ilustrasi penumpang KRL Jabodetabek menggunakan masker. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com - Image

Ilustrasi penumpang KRL Jabodetabek menggunakan masker. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

JawaPos.com- Mulai hari ini, Senin (12/6) PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memperbolehkan penumpang untuk tak mengenakan masker di stasiun maupun rangkaian kereta. Hal itu sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

"Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin (12/6).

Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

"Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," pungkas Joni.

Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan, Badan Kesehatan Dunia telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Sehingga kondisi sekarang menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, maupun kebijakan di fasilitas publik dalam upaya memaksimalkan peningkatan ekonomi di Indonesia.

“Demi memaksimalkan perekonoiman Indonesia dan proses transisi eendemi, Satgas Covid-19 telah melakukan relaksasi kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19," kata Wiku. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore