
ILUSTRASI: Alasan PTS itu ditutup lantaran tidak ada dosen yang mengajar. Selain itu, jumlah mahasiswanya yang juga tidak sesuai persyaratan.
JawaPos.com - Kemendikbudristek mencatat ada 52 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bermasalah sampai harus dijatuhi sanksi hingga pencabutan izin operasional. Dari jumlah tersebut, 7 di antaranya ternyata PTS di DKI Jakarta.
Ketujuh PTS tersebut yakni Universitas Surapati Jakarta, sanksi administratif Berat berupa penghentian pembinaan dan pencabutan izin pembukaan prodi manajemen program magister, dan prodi sistem informasi program sarjana
STIA YPIAMI Jakarta, sanksi administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi. STIE Gotong Royong Jakarta, sanksi administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
STKIP Purnama Jakarta, sanksi administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi. Sekolah Tinggi Teknologi 10 November Kota Jakarta, sanksi administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi.
Universitas Wiraswasta Indonesia, sanksi administratif berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi. Universitas Jakarta Kota, sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan.
Sebelumnya, Kemendikbudristek mencatat ada 52 perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran sepanjang 2022-2023. Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya dijatuhi sanksi pencabutan izin operasional.
Kampus-kampus nakal itu diketahui dari laporan masyarakat. Sejak Mei tahun lalu, ada 53 pengaduan kasus perguruan tinggi yang masuk ke Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek. Ada yang mengadukan kampus yang menjalankan kuliah fiktif. Ada juga yang melaporkan praktik jual beli ijazah, penyimpangan pemberian beasiswa KIP kuliah, layanan tidak sesuai standar pendidikan tinggi, dan konflik yayasan sehingga perkuliahan tidak kondusif.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam turut prihatin atas kasus pencabutan izin operasional PTS tersebut. ”Janganlah tujuan mulia penyelenggara pendidikan tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dicemari manipulasi data,” katanya. Modus kejahatan lainnya adalah menerbitkan ijazah tanpa proses pembelajaran yang baik.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
