
diskusi "Revisi UU TNI: Mengembalikan DwiFungsi, Melanggar Konstitusi, dan Mengkhianati Reformasi" di Universitas Negeri Yogyakarta, Kamis (8/6).
JawaPos.com - Kalangan koalisi sipil mengkhawatirkan adanya revisi UU TNI, hanya akan mengembalikan dwifungsi ABRI era Orde Baru. Kritik terhadap revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih terus bergulir.
Menurut Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid sejatinya kritik yang dilakukan itu bertujuan baik. Sehingga, tidak pas dikatakan adanya ketidaksenangan pada revisi UU TNI.
Salah satu indikator yang disebutkan dari kekhawatiran itu, adanya rencana perluasan penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan lembaga sipil.
"Kritik tidak boleh dilihat sebagai serangan terhadap institusi TNI atau kebencian personal, melainkan sebagai upaya bersama, dari masyarakat sipil dan para akademisi untuk memikirkan kemajuan TNI," ujar Usman dalam diskusi "Revisi UU TNI: Mengembalikan DwiFungsi, Melanggar Konstitusi, dan Mengkhianati Reformasi" di Universitas Negeri Yogyakarta, Kamis (8/6).
Lebih lanjut, Usman juga menyoroti, pembangunan gelar kekuatan TNI harus memperhatikan dan mengutamakan apakah itu wilayah rawan keamanan, wilayah perbatasan, wilayah rawan konflik, geografis, dan lain sebagainya.
Hal-hal tersebut, menjadi alasan mengapa dia menolak draft RUU TNI saat ini. Seperti halnya terkait rencana penambahan Kodam untuk setiap provinsi.
"Hal ini menunjukkan bahwa masih kuatnya orientasi pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI yang berorientasi ke dalam, bukan mengantisipasi ancaman dari luar," katanya.
Sementara itu, Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyampaikan, saat ini tujuan reformasi TNI masih belum berjalan.
"Di antaranya adalah reformasi peradilan militer, restrukturisasi komando territorial, dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," terangnya.
Menurutnya, hal-hal ini tentu akan semakin sulit dan bahkan mustahil jika draft revisi U TNI yang seperti saat ini disahkan oleh DPR.
"Saat ini banyak militer aktif kita melakukan tugas dan fungsi di luar dari tugas pokoknya, seperti pelibatan militer dalam program ketahanan pangan pemerintah," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
