
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menanggapi ramainya usulan revisi Undang-Undang KPK agar kembali ke versi lama. Setyo menegaskan pihaknya tidak ingin terjebak dalam polemik maupun opini terkait revisi tersebut.
Isu ini semakin kencang setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang meminta agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.
“Kami tidak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Ia menegaskan, KPK saat ini lebih fokus menjalankan amanat undang-undang yang berlaku. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tetap dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Kami lebih fokus melaksanakan amanat yang sekarang sudah ada untuk melakukan pemberantasan korupsi dari sisi pendidikan, kemudian dari sisi pencegahan, dan sisi penindakan,” jelasnya.
Setyo juga memastikan, seluruh kegiatan KPK tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menilai tidak ada hal yang mengurangi kewenangan lembaga antirasuah tersebut dalam menjalankan tugasnya.
“Dilihat saja, kegiatan masih berjalan seperti biasa. Tidak ada hal-hal yang kemudian mengurangi kewenangan dan lain-lain,” tuturnya.
Meski mengakui ada sejumlah perubahan dalam regulasi, Setyo menegaskan bahwa KPK tetap berpegang pada kewenangan yang dimiliki saat ini.
“Kalau dari sisi perubahan dan lain-lain, ya sedikit banyak mungkin ada. Tapi yang kami pegang adalah dari sisi kewenangannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan menanggapi usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar UU KPK kembali direvisi.
"Ya, saya setuju, bagus," ucap Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses yang terjadi saat itu.
"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
"Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," pungkasnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
