
Penyerahan SAKIP dan ZI Award bagi K/L hingga Pemerintah Kabupaten dan Daerah di Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kinerja akuntabilitas instansi pemerintah pada 2025 menunjukkan tren positif. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mencatat mayoritas kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah telah mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat minimal baik.
Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Putranto, mengungkapkan bahwa pada 2025 telah dilakukan evaluasi aktif terhadap 94 Kementerian/Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, dan 507 Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Data hasil evaluasi menunjukkan bahwa terdapat 94 Kementerian atau Lembaga, artinya 98,95 persen, kemudian 35 provinsi atau 92,11 persen, dan 507 kabupaten atau kota, atau 88,39 persen yang telah mengimplementasikan SAKIP dengan predikat minimal baik,” ujar Erwan dalam acara SAKIP dan ZI Award 2025 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2).
Tak hanya itu, terdapat peningkatan predikat pada sejumlah instansi pemerintah. Sebanyak 2 instansi pemerintah naik ke predikat A, 11 instansi naik ke predikat BB, 17 instansi naik ke predikat B, dan 1 instansi naik ke predikat CC.
Meski demikian, masih ada beberapa instansi yang mengalami penurunan. Tercatat 1 instansi turun ke predikat BB dan 2 instansi turun ke predikat B.
Dengan berbagai perubahan tersebut, komposisi predikat SAKIP nasional pada 2025 terdiri atas 3 instansi dengan predikat AA, 31 instansi berpredikat A, 145 instansi berpredikat BB, dan 399 instansi berpredikat B. Sementara itu, masih terdapat 61 instansi yang berada pada rentang predikat CCC hingga D.
“Kelompok terakhir ini yang masih memerlukan dukungan kita secara intensif agar dapat naik predikat seperti yang lain,” tegas Erwan.
Dari sisi nilai rata-rata, capaian SAKIP Kementerian/Lembaga pada 2025 berada di angka 73,61 atau naik 0,78 poin dibandingkan 2024. Rata-rata nilai SAKIP pemerintah kabupaten/kota juga mengalami kenaikan menjadi 64,89 atau meningkat 0,91 poin dari tahun sebelumnya.
Namun, untuk pemerintah provinsi, rata-rata nilai SAKIP pada 2025 tercatat sebesar 69,05 atau sedikit menurun 1,71 poin dibandingkan 2024. "Penurunan tersebut disebabkan karena adanya penambahan fokus evaluasi pada Pemerintah Provinsi," tukasnya.
Untuk diketahui, SAKIP merupakan tools untuk membantu instansi pemerintah dalam mengintegrasikan sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem peninjaman kinerja.
Melalui SAKIP, setiap program dan kegiatan dapat terimplementasi dan terukur dampaknya dengan lebih baik, sehingga setiap instansi pemerintah dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang telah dibelanjakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022