
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT Oktober 2025. Jadwal cair BPNT dan PKH (pixabay/iqbalstock)
JawaPos.com - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Pada Februari 2026, sejumlah bansos dijadwalkan cair, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 900.000 yang secara khusus diberikan kepada lansia di wilayah DKI Jakarta.
Untuk mendukung daya beli masyarakat di awal tahun, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,83 triliun dalam paket stimulus ekonomi kuartal I 2026. Paket tersebut mencakup berbagai insentif, seperti diskon tiket transportasi, potongan tarif tol, serta penyaluran bantuan sosial.
Daftar Bansos yang Cair Februari 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran PKH saat ini telah memasuki tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026. Program ini merupakan bantuan rutin tahunan yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
Adapun besaran bantuan PKH yang diterima per tahun terbagi berdasarkan kategori penerima, yaitu anak usia dini (0–6 tahun) dan ibu hamil sebesar Rp3.000.000, siswa SD Rp900.000, siswa SMP Rp1.500.000, siswa SMA Rp2.000.000, serta lansia dan penyandang disabilitas masing-masing Rp2.400.000.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Melalui program BPNT, pemerintah menyalurkan bantuan pangan senilai Rp220.000 per bulan kepada keluarga miskin yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Meski demikian, pencairan BPNT dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan. Dengan skema tersebut, penerima manfaat akan memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
3. Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Selain bantuan tunai, pemerintah juga melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng Minyakita kemasan 2 liter. Program ini telah berjalan sejak September 2025 dan kembali disalurkan pada 2026.
4. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kelanjutan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2026 bagi warga lanjut usia yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Program ini dirancang untuk menjaga daya beli lansia, terutama di tengah meningkatnya biaya hidup.
Melalui KLJ, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan tunai secara berkala kepada lansia tidak mampu yang telah terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial daerah. Program ini merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial berkelanjutan yang menyasar kelompok masyarakat rentan.
Pelaksanaan KLJ mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, serta Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 mengenai Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
