
Ilustrasi SIM A dan C serta KTP, termasuk di antara dokumen yang harus dibawa saat mebgurus perpanjangan SIM. (Dok/Jawa Pos)
JawaPos.com-Mengurus perpanjangan SIM kini tak selalu harus datang ke kantor Satpas. Layanan SIM Keliling jadi solusi praktis bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre panjang.
Namun, meski tampak mudah, banyak pemohon pulang kembali karena dokumen kurang lengkap. Supaya proses berjalan lancar dan SIM bisa Anda terima di hari yang sama, penting tahu syarat terbaru dan alur perpanjangan SIM di Satpas Keliling.
Dengan persiapan yang tepat, Anda bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Berikut syarat dan cara perpanjang SIM di Satpas Keliling seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia!
Syarat Perpanjangan SIM di Satpas Keliling
SIM yang akan diperpanjang wajib masih berlaku. Idealnya, Anda mengurus perpanjangan beberapa hari sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah mati, biasanya harus membuat SIM baru. Kecuali Anda mendapat kebijakan khusus dari kepolisian.
Anda perlu membawa e-KTP asli yang sesuai dengan data SIM lama. Pastikan tidak ada perbedaan nama, tanggal lahir, atau alamat agar verifikasi lancar. Sebaiknya juga bawa satu lembar fotokopi sebagai cadangan. Ini agar proses lebih mudah tanpa kendala.
Surat keterangan sehat wajib untuk memastikan Anda layak mengemudi. Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan langsung di lokasi SIM Keliling atau di klinik yang ditunjuk.
Biaya pemeriksaan sehat bervariasi tergantung fasilitas yang tersedia. Saat datang, sampaikan ke petugas untuk pemeriksaan kesehatan perpanjangan SIM.
Tes psikologi kini bagian penting perpanjangan SIM, baik offline maupun online. Tiap daerah punya aturan berbeda untuk tes ini. Jika sudah punya sertifikat psikologi yang masih berlaku, Anda bisa langsung menyerahkannya ke petugas.
Sebagian layanan mobil SIM Keliling menyediakan foto digital di tempat. Namun, beberapa daerah masih meminta pas foto sebagai syarat tambahan.
Baiknya bawa pas foto cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut. Beberapa wilayah punya ketentuan khusus, jadi pantau info resmi Polres setempat sebelum datang.
Cara Perpanjang SIM di Satpas Keliling
Jadwal dan titik layanan biasanya diumumkan lewat media sosial resmi kepolisian atau kanal informasi publik. Lokasi bisa berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya cek informasinya sehari sebelum berangkat agar tidak salah tujuan.
Kuota harian SIM Keliling terbatas. Jika datang terlalu siang, kuota bisa saja sudah penuh. Datang lebih awal memperbesar peluang dilayani pada hari sama. Ini agar Anda tidak harus balik lagi.
Setelah mendapatkan nomor antrean, isi formulir perpanjangan dengan data lengkap dan benar. Data harus sesuai identitas agar tidak terjadi kesalahan saat input sistem.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
