
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
JawaPos.com - Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merasa geram atas laporan kinerja hakim MK sepanjang tahun 2025, yang dirilis Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada akhir Desember 2025 lalu. Ia menilai data yang menyebut dirinya sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi perlu diluruskan.
“Enggak (terima),” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/1).
Anwar mengaku langsung menghubungi Kepala Sekretariat MK untuk mempertanyakan data tersebut. Ia menilai informasi yang dipublikasikan tidak disertai penjelasan utuh mengenai alasan ketidakhadirannya.
“Saya langsung telepon ke kepala sekretariatnya. Mas Fajar, mantan juru bicara MK. Kok bisa begini? Karena pada waktu konferensi pers tidak ada data mengenai ketidakhadiran. Alasannya yang pegang itu panitera,” jelasnya.
Ia juga menyinggung waktu publikasi laporan MKMK yang dilakukan pada 31 Desember 2025, saat sebagian pegawai MK tengah menjalani kebijakan work from home (WFH).
“Jadi waktu publish itu WFH, MKMK lalu publish itu,” cetus Anwar.
Anwar menegaskan, sepanjang 50 tahun kariernya di dunia kehakiman, ia hampir tidak pernah absen, termasuk mengambil cuti. Namun, pada awal tahun 2025 dirinya mengalami musibah kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan dan pengobatan secara berkelanjutan.
“Jadi ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan sakit,” ujarnya sambil menunjukkan kotak berisi obat-obatan yang dikonsumsinya setiap hari.
Ia memastikan, seluruh ketidakhadirannya telah disertai izin resmi kepada majelis dan tidak pernah dilakukan tanpa alasan yang sah. Karena itu, Anwar berharap publik mendapatkan penjelasan yang utuh terkait kondisi tersebut.
“Jadi masih banyak keluarga saya yang belum jelas sekali alasannya. Saya mohon maaf, saya nggak pernah (absen), apalagi bolos,” tegasnya.
Sebelumnya, MKMK merilis laporan pelaksanaan tugas MK sepanjang tahun 2025 yang menyebut Anwar Usman sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi. Ia tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno, 32 kali dalam sidang panel, serta 32 kali dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Persentase kehadirannya dalam RPH tercatat sebesar 71 persen.
Angka tersebut berbeda signifikan dibandingkan hakim konstitusi lainnya. Ketua MK Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Ridwan Mansyur tercatat memiliki tingkat kehadiran 99 persen. Sementara Enny Nurbaningsih dan Arsul Sani sebesar 96 persen, serta Arief Hidayat 93 persen.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
