Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Juni 2023 | 19.15 WIB

Polisi Telah Tangkap 4 Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulsel

Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus AKP Charles Bagaisar menyampaikan Polda Metro Jaya kembali menangkap 2 pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sulsel. - Image

Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus AKP Charles Bagaisar menyampaikan Polda Metro Jaya kembali menangkap 2 pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sulsel.

JawaPos.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. “Tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lagi,” kata Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/6).

Charles menjelaskan penangkapan dua pelaku lain tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya yang ditangkap terlebih dahulu.

"Total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap yang keseluruhannya adalah laki-laki di Sidrap yakni berinisial MS, 23; AB, 38; MH, 20; dan AD, 36," kata Charles.

Charles menambahkan penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan Subdit Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya handphone. Kendati demikian, Charles belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan itu. Tentunya saat ini keempat pelaku sudah tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk keempat tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan, Kamis (1/6) dini hari. "Jadi tim telah mengamankan dua orang pelaku dengan peran masing-masing, kemudian saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat, " kata Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Ungkap 3 Selebgram Perempuan dan Bandar Berperan dalam Mengendalikan Judi Online di Bali

Charles menjelaskan dua orang tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan pada Kamis (1/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA atau 02.00 WIB.

"Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya," beber Charles.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore