Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan adanya terobosan besar dalam kebijakan pengupahan nasional untuk Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026. Hal ini menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memperluas rentang indeks alfa menjadi lebih besar.
Yassierli menjelaskan, sebelumnya indeks alfa yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi hanya berada di kisaran 0,1 hingga 0,3. Kini, melalui kebijakan terbaru, rentang tersebut diperlebar menjadi 0,5 sampai 0,9.
“Pertama bahwa alfanya diperluas. Jadi teman-teman bisa bayangkan sebelumnya alfanya 0,1 sampai 0,3. Kemudian presiden menetapkan 0,5 sampai 0,9,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Rabu (17/12).
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan peran yang lebih kuat kepada Dewan Pengupahan Daerah (DPD). Menurut Yassierli, DPD diberi kewenangan aktif untuk menyampaikan rekomendasi dalam penetapan upah.
"Karena mereka yang paling tahu kondisi daerahnya masing-masing. Dan ada pertimbangan terkait dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," tambahnya.
Bahkan, Yassierli pun mengklaim bahwa kebijakan UMP 2025 ini telah disambut positif oleh serikat pekerja dan serikat buruh. Berdasarkan berbagai laporan dan informasi yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan, perluasan indeks alfa hingga 0,9 dinilai memberi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan pekerja.
"Beberapa laporan yang kami dengar, informasi yang kami dengar, ini juga sangat mengembirakan bagi para serikat pekerja dan para serikat buruh. Alfa sampai 0,9," ujar Yassierli.
"Yang secara definisi dulu kita pahami bahwa alfa itu adalah kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan dulu itu teman-teman bisa bayangkan 0,1 sampai 0,3, sekarang 0,5 sampai 0,9," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menilai pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam implementasi PP Pengupahan. Pengawasan dan evaluasi bersama diperlukan agar tujuan utama kebijakan ini benar-benar tercapai, salah satunya kesejahteraan buruh.
"Ini adalah suatu kebijakan yang luar biasa dari Pak Presiden, dan tentu nanti dalam pelaksanaannya kita harus bekerjasama dengan pemerintah daerah, memonitor bersama-sama, sehingga harapan kita peningkatan kesejahteraan buruh dan industrinya tetap bisa berkembang itu menjadi kenyataan," tuturnya. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
