
Dokter koas Universitas Yarsi, Arya Erdhafin. (Istimewa)
JawaPos.com - Sempat membantah tuduhan dan bahkan melapor balik korban, dokter koas Universitas Yarsi, Arya Erdhafin, akhirnya menyampaikan permintaan maaf usai menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap juniornya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengakuan itu muncul setelah persidangan yang berlangsung sekitar satu jam pada Rabu, 10 Desember.
Arya, yang sebelumnya bersikukuh tidak bersalah, kini menyatakan secara terbuka bahwa ia memang melakukan penganiayaan terhadap juniornya, AFS alias Abi. Melalui sebuah rekaman video, ia menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga serta mengakui seluruh rangkaian tindakan yang membuat juniornya harus dirawat di rumah sakit.
“Melalui surat pernyataan ini, saya dengan penuh kerendahan hati meminta maaf kepada Abi atas tindakan penganiayaan yang saya lakukan,” ujar Arya dalam rekaman tersebut, dikutip Rabu (10/12).
Ia mengakui bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di kamar kosnya di kawasan Cempaka Putih Timur 7, Jakarta Pusat. Abi dianiaya sampai pingsan dan harus dibawa ke IGD RS Islam Cempaka Putih setelah dipukul berkali-kali, ditendang di kepala, dan diserang di bagian sensitif tubuhnya.
Arya yang telah ditahan sejak 29 Oktober juga menjelaskan motif yang mendorongnya melakukan penganiayaan. Ia mengaku diliputi prasangka bahwa korban menjadi penyebab hubungan asmara dengan kekasihnya berakhir, yang kemudian memicu kekerasan itu.
Tak hanya itu, ia turut mengakui bahwa laporan polisi yang ia buat sebelumnya adalah rekayasa. Luka-luka yang ia klaim sebagai bukti bahwa dirinya juga dianiaya, menurutnya, dibuat sendiri. Visum yang ia serahkan ke polisi pun ternyata sengaja dibuat untuk menguatkan laporan palsu tersebut.
Dalam pernyataannya, Arya juga meminta maaf kepada Universitas Yarsi karena telah mencoreng nama baik kampus dan menegaskan kesiapannya menerima sanksi apa pun.
“Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhamad Ridho Hakiki, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal mencurigai laporan balik Arya karena banyak kejanggalan. Menurutnya, korban sama sekali tidak melakukan perlawanan saat dianiaya.
"Karena korban sejak awal sama sekali tidak mengakui melakukan perlawanan saat dianiaya oleh terdakwa," ungkap Ridho

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
