
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
JawaPos.com - Presiden RI Joko Widodo memerintahkan dilakukan restrukturisasi terhadap Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dikutip dari ANTARA.
Presiden menyampaikan hal itu selepas memperoleh laporan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam rapat internal mengenai pemberantasan TPPO.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Jangan Gentar dengan Nama Besar Argentina
"Tadi Pak Benny melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih," kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5), selepas mengikuti rapat.
Mahfud menambahkan bahwa data terbaru bahkan menemukan sedikitnya 55 orang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia sepanjang Januari hingga Mei 2023.
Baca Juga: Long Weekend, Belasan Ribu Orang Bakal Tinggalkan Surabaya Pakai Kereta Api
"Oleh sebab itu, Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar ditempuh langkah-langkah cepat dalam satu bulan ke depan dari segenap jajaran aparat pemerintah terkait TPPO.
Baca Juga: Indonesia Berbagi Tentang Pengalaman Biaya Rekrutmen dan Mobilitas Tenaga Kerja
"Ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI, dan aparat-aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa lembaganya dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekira 94.000 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.
Baca Juga: Disomasi Rizky Pahlevi Buntut Kasus Video Syur Rebecca Klopper, Marissya Icha Tak Gentar
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan pekerja migran ilegal.
"Kemudian jenazah kurang lebih 1.900. Artinya setiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk Tanah Air. Sama, 90 persen adalah mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal," ujar Benny.
Baca Juga: Tiket Indonesia vs Argentina Lebih Murah dari Coldplay, Satu KTP Cuma Boleh Beli Dua
Pemerintah saat ini mengatur upaya pencegahan dan penanganan TPPO melalui Peraturan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
