Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2023 | 18.54 WIB

Bikin Heboh Soal Sistem Pemilu Tertutup, Denny Indrayana: No Viral, No Justice!

Denny Indrayana. - Image

Denny Indrayana.

JawaPos.com – Eks Wamenkumham era Presiden SBY, Denny Indrayana akhirnya muncul melalui sebuah video setelah membuat publik heboh soal informasi putusan MK soal sistem pemilu tertutup, dikutip dari POJOK SATU.

Dalam video tersebut, Denny mengaku mengikuti perkembangan pemberitaan dan ramainya isu yang kali pertama ia hembuskan itu.

Pada unggahannya, Denny Indrayana bercuit soal informasi terkait sistem pemilu yang kembali menjadi sistem proporsional tertutup.

Informasi yang ia sebarluaskan itu lantas direspon banyak pihak, salah satunya Presiden ke-6 SBY.

“Saya juga melihat tweet yang dilepaskan Menko Polhukam Mahfud MD,” ujarnya di video itu, Selasa (30/5).

Setelah mendapat informasi itu, Denny merasa bahwa itu harus diketahui oleh publik.

“Inilah bentuk transparansi, inilah bentuk advokasi publik dan pengawalan terhadap putusan Mahkamah Kostitusi,” kata dia.

Salah satu alasan yang mendasari Denny menyebarkan informasi itu adalah melihat kondisi di Indonesia.

Denny menilai, sebuah peristiwa atau kasus tidak akan direspons atau ditangani dengan semestinya jika belum menjadi viral dan sorotan publik.

“Jika tidak menjadi perhatian publik, maka keadilan akan menjadi sulit untuk hadir,” katanya.

No viral, no justice,” sambungnya.

Karena itu ia menganggap perlu dilakukan upaya pengawalan dengan mengungkapkan informasi yang ia terima kepada publik melalui media sosial.

“Jika MK memutuskan kembali ke sistem proporsional tertutup artinya MK melanggar prinsip dasar open legal policy," katanya lagi.

Soal proporsional terbuka atau tertutup, kata dia, sepenuhnya wewenang dari pembuat undang-undang.

“Presiden, DPR dan DPD. Bukan MK,” jelasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore