Usai menghadiri Rakor PWNU se-Indonesia di Surabaya, Ketum PBNU, Gus Yahya bantah risalah syuriah pemakzulan terhadap dirinya, Minggu (23/11). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU), KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, menduga risalah suriyah yang menjadi pemicu pemakzulan terhadap dirinya adalah palsu.
Dugaan itu muncul karena sampai dengan Minggu dini hari (23/11), Gus Yahya mengaku belum menerima surat atau risalah suriyah, yang mana berisi desakan agar dirinya mundur dari jabatan ketum.
"Saya belum menerima secara fisik surat apapun dari syuriah. Ya. Sampai sekarang secara fisik saya belum menerima," tutur Gus Yahya usai menghadiri Rakor PWNU se-Indonesia di Surabaya, Minggu dini hari (23/11).
Ia tak menampik bahwa sebagai organisasi islam terbesar di Indonesia, gejolak dalam tubuh PBNU bisa berdampak luas dan diperbincangkan di media sosial. Gus Yahya juga mengakui sudah membacanya.
Gus Yahya menduga kalau risalah yang beredar palsu. Karena menurutnya, dokumen tersebut tak sesuai standar. Bahkan jika rapat harian Suriyah PBNU digelar, forum itu tak berwenang memberhentikan ketua umum.
"Karena kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital, sehingga bisa benar-benar dipertanggungjawabkan kapan tanda tangannya dan oleh siapa, kalau manual, zaman begini gampang sekali membuat tanda tangan scan," lanjutnya.
Gus Yahya juga menaruh kejanggalan pada hasil rapat harian syuriah. Menurutnya, forum syuriah benar-benar mengeluarkan keputusan untuk memberhentikannya sebagai ketua umum PBNU itu tidak memiliki keabsahan.
"Jika dikatakan kemarin itu sebagai keputusan rapat harian syuriah, maka saya tandaskan bahwa menurut konstitusi AD/ART, rapat harian syuriah tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum," tegas Gus Yahya.
Jangan kan menggulingkan ketua umum, memberhentikan jabatan fungsionaris, seperti wakil sekretaris jenderal saja tidak bisa. Karena itu, Gus Yahya secara tegas mengatakan suriyah yang beredar tidak sah.
"(Memberhentikan) ketua lembaga dalam rapat harian syuriah tidak bisa, apalagi ketua umum. Jadi kalau kemudian rapat harian syuriah ini membuat satu implikasi untuk memberhentikan ketua umum, itu tidak sah," tukas Gus Yahya.
Sebelumnya, isu pemakzulan Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketum PBNU mencuat setelah Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang berlangsung di Hotel Aston City, Jakarta pada Kamis (19/11).
Dalam rapat yang dihadiri oleh 37 dari 53 Pengurus Harian Syuriyah PBNU tersebut disimpulkan bahwa Gus Yahya harus mundur atau diberhentikan. Salinan risalah rapat tersebar luas di media sosial.
Risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memuat lima poin. Pada poin terakhir, ditegaskan bahwa Gus Yahya diwajibkan mundur dari jabatan ketum PBNU segera dalam tiga hari.
”Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi risalah rapat tersebut.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
