
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ingrid Kansil.
JawaPos.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ingrid Kansil mendorong pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan kekerasan terhadap anak. Hal ini mengingat banyaknya tindakan perundungan yang menyebabkan kematian pada anak.
Terbaru, kasus kekerasan terhadap anak kembali menelan korban. Pelajar kelas 2 yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Sukabumi, Jawa Barat harus meregang nyawa usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah dirundung kakak kelasnya.
Mendengar berita ini, Ingrid turut berduka sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. "Sebelumnya, saya atas nama pribadi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga MH. Insyaallah diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya dalam keterangan Selasa (23/5).
Sebagai seorang ibu, Ingrid mengaku hatinya benar-benar hancur. Di usia korban yang masih sangat belia, seharusnya MH tengah mengenyam pendidikan secara baik dan penuh rasa bangga.
"Anak usia 9 tahun yang bahkan baru memulai penddikan dasar harus menjadi korban kekejaman kakak kelasnya hingga meninggal dunia. Saya mengutuk segala bentuk kekerasan anak dan pelaku harus dihukum berat," tegas Ingrid.
Mirisnya, kejadian seperti ini kerap terulang. Alhasil, calon legislatif dari daerah pemilihan Jabar VI ini mendorong, perlu perhatian khusus bagi pemerintah untuk memutus rantai kekerasan terhadap anak di masyarakat. Ingrid memandang, pemerintah perlu membentuk satgas khusus untuk menangani kekerasan terhadap anak.
Bukan satu atau dua kali, kejadian yang menyayat hati ini bahkan kerap terjadi. Di sekolah, tidak sedikit anak-anak mendapat perundungan, baik secara mental atau fisik.
"Kita harus menghentikan the bullying cycle ini. Mulai dari pencegahan hingga kemudian pendampingan pasca berhadapan dengan hukum agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Ini harus menjadi PR kita bersama," pesan Ketua Umum Ipemi ini.
Hingga saat ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah memiliki Satuan Tugas Perlindingan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Di mana Pemerintah Pusat telah membentuk UPTD PPA melalui Dinas PPA di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya menghadirkan negara di masyarakat, khususnya dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Namun, dalam praktiknya kan belum secara maksimal berjalan, maka penting bagi DPR RI untuk mendorong Pemerintah untuk membentuk satgas khusus kekerasan anak. Sama seperti kekerasan seksual, urgensinya sama. Kita kan gamau kalo kemudian anak kita yang menjadi korban kekerasan," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022