Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Mei 2023 | 02.23 WIB

Jadi Caleg PAN, Uya Kuya Gencar Advokasi PMI di Hongkong

Artis Uya Kuya gencar mengadvokasi kalangan pekerja migran Indonesia yang ada di Hongkong. - Image

Artis Uya Kuya gencar mengadvokasi kalangan pekerja migran Indonesia yang ada di Hongkong.

JawaPos.com - Artis Uya Kuya bersama Yuni yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Hongkong gencar melakukan advokasi terhadap puluhan tenaga kerja wanita di sana yang mengalami berbagai macam kasus. Mulai dari kasus penipuan, pemerasan sampai kasus vidoe dan Foto TKW yang disebar lelaki yang tak bertanggung jawab.

Publik figur yang memiliki nama asli Surya Utama itu diketahui, baru saja membongkar kasus penipuan dan pemerasan yang menimpa puluhan PMI Hongkong dan Taiwan, sampe ada beberapa orang PMI perempuan yang hamil oleh pelaku. 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Jatim Direktorat Krimsus hanya dalam waktu sehari saja, setelah pelaku melakukan kejahatan ini sejak tahun 2015 tapi tidak pernah ditangani. 

Uya Kuya juga lulusan Sarjana Politik Universitas Indonesia itu pun menyiapkan Pengacara Martin Simanjuntak yang merupakan pengacara almarhum Brigadir Josua dikasus Sambo sebagai Kuasa Hukum beberapa PMI yang menjadi korban. 

Bukan hanya kasus ini saja tapi Surya Utama yang juga Kader PAN (Partai Amanat Nasioanal) juga berhasil mengungkap puluhan kasus penipuan yang menimpa para pekerja migran Hongkong dengan kerugian total lebih dari  Rp 1 Miliar yang pelakunya ternyata para Napi yang berasal dari dalam Lapas atau Penjara di berbagai kota di indonesia. 

Sampai akhirnya beberapa hari yang lalu ada 15 napi yang sudah ditangkap oleh Dirjen Lapas dan dipindahkan ke Nusa Kambangan. Para napi ini menipu para PMI dengan cara berkenalan lewat sosmed seperti Facebook, Instagram, atau aplikasi kencan. Modus penipuan ini lebih dikenal dengan Love Scam dimana para napi ini memakai foto palsu dengan ber pura-pura mempunyai profesi seperti polisi, TNI , pegawai BUMN, pegawai Pertamina, bahkan Pilot. 

Mereka mencuri foto-foto atau data-data dari beberapa orang di sosmed dan mengedit ulang, lalu mereka merayu para TKW dijanjikan menikah sampai akhirnya melakukan video call sex dan saat itulah pelaku merekam dan meng capture video atau foto tersebut. Lalu video atau foto itu dijadikan alat untuk memeras para PMI. 

"Sudah ratusan PMI yang menjadi korban, dan belum ada tindakan dari kepolisian," ujarnya. 

Untuk itu membantu kasus itu, pada tanggal 13-16 Mei kemarin Uya Kuya dan Astrid Margareta (istri Uya Kuya), membawa Irma Hutabarat (aktivis wanita) dan Martin Simanjuntak SH ke Hongkong untuk menemui para korban. 

Uya Kuya pun menangis terharu bertemu dengan  para PMI yang selama ini sudah di bantu oleh LBU ( Lembaga Bantuan Uya ) kesempatan ini dimanfaatkan  oleh teman-teman pekerja migran lain yang memiliki masalah-masalah yang lain agar bisa bantu Uya Kuya.

Di depan para teman-teman pekerja migran itu, Uya Kuya berjanji tidak akan berhenti mengungkap kasus penipuan yang  menimpa para wanita. Korban bukan hanya para PMI saja tapi juga menimpa Notaris, dokter sampai istri polisi. Wanita muda, hingga paruh baya juga menjadi korban penipuan ini.

Lebih lanjut, Uya Kuya juga meminta keseriusan pemerintah untuk menindak tegas pelaku-pelaku penipuan lewat online ini. Bukan hanya penipuan dengan modus Love scam saja tapi juga ada modus-modus penipuan menjual barang-barang dengan harga miring lewat sosial media juga. 

Selain ke Hongkong Uya Kuya juga mengunjungi kota Makau bertemu ratusan PMI di sana. Ada beberapa orang pekerja migran Indonesia (PMI) pria yang mengadu ditipu oknum agen indonesia yang mengirimkan mereka ke Makau dengan membayar sejumlah uang dijanjikan mendapat pekerjaan di Makau, tapi sampai di Makau mereka ditinggalkan dan ditelantarkan begitu saja. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore