Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Mei 2023 | 19.31 WIB

Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Diduga Ada Kekerasan Seksual terhadap Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

DUKA MENDALAM: Prosesi pemakaman putri Pj gubernur Papua Pegunungan di Desa Jatiharjo, Pulokulon, Grobongan. - Image

DUKA MENDALAM: Prosesi pemakaman putri Pj gubernur Papua Pegunungan di Desa Jatiharjo, Pulokulon, Grobongan.

JawaPos.com – Hasil pemeriksaan luar dokter forensik menemukan adanya luka lecet pada alat kelamin korban. Polisi juga menduga putri Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo tersebut mengalami mati lemas.

"Dugaan ada kekerasan seksual,” kata Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar sebagaimana dilansir Jawa Pos Radar Semarang kemarin (21/5). Irwan menyebut, pemeriksaan forensik sudah dilaksanakan.

Tapi, masih butuh pemeriksaan lanjutan terkait mikrobiologi, patologi, dan toksikologi. ’’Jadi, tiga item itu kami masih menunggu waktu dari tim kedokteran untuk memberikan kesimpulan. Diduga mati lemas karena apa makanya akan ditindaklanjuti dengan uji tiga item,’’ bebernya.

Polisi juga dikabarkan telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kematian siswi SMAN pada Kamis (18/5) pekan lalu tersebut. Tersangka itu adalah sosok yang mengajak remaja 16 tahun tersebut ke sebuah tempat kos di Kota Semarang di mana diduga dia dicekoki minuman keras.

’’Bukan pacar, orang biasa,” kata sumber tersebut tanpa menyebutkan secara detail identitas tersangka.

Informasi lain yang didapatkan Jawa Pos menyebutkan, satu orang yang ditetapkan tersangka adalah AN, 22, yang berstatus mahasiswa. AN diketahui menjemput korban sekitar pukul 10.00 pada Kamis pekan lalu.

DALAM PENYELIDIKAN: TKP tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo di Semarang.

Korban kemudian dibawa ke rumah kos Venus di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Sesampai di dalam kamar kos, korban diduga dicekoki minuman beralkohol. Korban kemudian mengalami kejang-kejang dan dibawa oleh tiga orang ke RS St Elizabeth, Semarang. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan.

Oka, pengelola kos Venus, membenarkan AN kos di kamar 40. Dia berstatus mahasiswa di salah satu kampus swasta. Namun, Oka tak bersedia membeberkan lebih detail terkait kejadian di dalam kamar kos tersebut dengan alasan sudah dalam penanganan pihak kepolisian.

Hasil olah tempat kejadian perkara, petugas Polrestabes Semarang menemukan botol minuman beralkohol. Selain itu, aparat mengamankan tiga orang, satu di antaranya AN dan dua lainnya perempuan. Ketiga orang yang mengantar korban ke RS St Elizabeth.

Terkait penetapan tersangka, baik Kapolrestabes Irwan maupun Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan belum memberikan respons ketika dikonfirmasi. Sumber Jawa Pos Radar Semarang menyebut rilis terkait kasus itu segera dilakukan. (mha/aro/c17/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore