Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 November 2025 | 04.10 WIB

Gus Elham Cium Anak Perempuan, Guru Besar Universitas PTIQ: Bisa Bikin Anak Malu Jadi Tontonan Publik

Momen Gus Elham menciumi anak kecil yang menuai kritikan keras dari netizen di media sosial. (Threads: andi_atthira).

JawaPos.com - Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta, Prof. Susanto menyoroti tingkah Gus Elham Yahya yang kerap mencium anak perempuan di atas panggung dalam acara pengajian, sebagaimana terlihat dalam video viral di media sosial.

Susanto meminta pendakwah asal Kediri, Jawa Timur, tidak lagi melakukan aksi serupa di masa yang kan datang. Pasalnya, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dan adab Islam.

"Kasus ini mesti menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk pendakwah agar hati-hati dan selalu memberikan keteladanan yang baik," kata Susanto kepada JawaPos.com.

Ketua KPAI periode 2017-2022 menyatakan, usia anak berada dalam tahap perkembangan yang rentan. Mereka membutuhkan rasa aman dan penghormatan terhadap batasan diri (boundaries). Selain itu, anak juga membutuhkan sosok teladan yang baik.

"Perilaku mencium anak apalagi di ruang publik oleh tokoh agama, secara tidak sadar telah mengajarkan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan adab Islam," tegas Susanto.

Dia melanjutkan, tindakan mencium anak perempuan juga berpotensi melanggar hak anak dan rentan menimbulkan kebingungan psikologis bagi anak menyangkut batasan etika dalam berinteraksi dengan lawan jenis.

Menurut Susanto, tindakan Gus Elham juga bisa merugikan si anak karena bisa membuatnya malu, bahkan mendapatkan stigma negatif dari lingkungan suatu saat kelak.

"Ketika video menjadi viral dan anak-anak menjadi objek tontonan publik, berpotensi anak menjadi malu dan rentan stigmalisasi dari teman dan lingkungan terdekat," ungkapnya.

Selain itu, Susanto juga mengingatkan para pendakwah untuk menyampaikan ceramah dengan baik dan penuh kebijaksanaan. Adapun tindakan menciumi anak perempuan di atas panggung sama sekali bertentangan dengan semangat itu.

"Dalam ajaran Islam, dakwah seharusnya dilakukan dengan hikmah (kebijaksanaan) dan mencontoh akhlak Rasulullah SAW, yang menjaga kehormatan, menjunjung tinggi adab dan interaksi sesuai batasan yang pantas, beretika menghargai anak, dan menegakkan etika publik," paparnya. 

Susanto juga menyatakan, negara saat ini memberikan perhatian serius untuk memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk bagaimana memastikan anak melindungi diri dan anak mampu berkata “tidak” terhadap sentuhan atau segala bentuk apapun yang berpotensi menodai martabat anak. 

Susanto juga meminta para pengguna media sosial untuk tidak menyebarluaskan video Gus Elham yang mencium anak perempuan. Karena hal itu bisa menimbulkan ancaman hukuman pidana bagi pelakunya.

"Kepada semua pihak agar memperhatikan UU ITE (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016) Pasal 27 ayat (1). 'Setiap orang dilarang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan konten yang melanggar kesusilaan.' Publik yang menyebarkan ulang video tersebut tanpa sensor terhadap anak berpotensi melanggar hak anak, terutama hak atas perlindungan kerahasiaan identitas," paparnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore