Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Oktober 2025 | 20.04 WIB

Ribuan Guru Madrasah Gruduk Kemenag Menuntut Program Inpasing Dilanjutkan

Ilustrasi: Ribuan guru madrasah melakukan aksi damai di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. ( Dery Ridwanyah/JawaPos.com).

 

JawaPos.com - Ribuan guru madrasah menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (30/10). Di antara tuntutan mereka adalah meminta program Inpasing dilanjutkan. Karena terkait dengan besaran tunjangan profesi guru (TPG) yang bakal mereka terima.

Kemenag merespons aksi demonstrasi itu. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al-Asyhar menghargai adanya aksi demonstrasi yang menjadi bagian perjuangan para guru tersebut. "Tentu kami sebagai pemerintah tetap berikan kebebasan mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka," katanya di Jakarta (29/10) malam.

Dia menegaskan tuntutan yang dibawa para guru madrasah itu akan jadi bahan kajian mereka. Apalagi aspirasi atau tuntutan para guru madrasah itu, juga sudah sering disampaikan bahkan sampai ke parlemen. 

"Kita (Kemenag) sangat menghargai dan menghormati terhadap aspirasi yang disampaikan oleh mereka," jelasnya. Thobib menegaskan Kemenag sudah terbiasa menerima kelompok guru yang menyampaikan aspirasi. Guru-guru madrasah diberikan ruangan yang terbuka lebar untuk menyampaikan aspirasi atau kendala selama mengajar.

"Selama ini kan Kementerian Agama sedang berupaya untuk akselerasi terhadap pendidikan profesi guru atau sertifikasi guru," jelasnya. Artinya Kemenag ingin menyelesaikan sertifikasi guru ini di tahun 2026 depan. Program ini menjadi fokus Kemenag yang akan diselesaikan untuk semua guru di semua agama. Guru-guru di agama Islam maupun agama yang lain. 

Terkait tuntutan supaya guru madrasah yang non ASN diangkat jadi guru PPPK, Thobib menegaskan kewenangan bukan di Kemenag saja. Dia menegaskan terkait kepegawaian itu kewenangan ada di banyak lembaga terkait. "Misalnya di Kementerian PAN-RB dan BKN," jelasnya. Kemenag tetap akan mengkomunikasikan tuntutan para guru madrasah itu ke kementerian yang membidangi.

Aksi demonstrasi itu bertajuk Gerakan Guru Bersatu atau Gerus. Aksi ini diinisiasi oleh Perkumpulan Guru Inpassing Nasional, sebagai bentuk perjuangan para pendidik madrasah untuk menuntut hak dan kesejahteraan mereka.

Aksi nasional bertema Gerakan Guru Bersatu (Gerus) ini digagas oleh Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) bersama sejumlah organisasi guru madrasah lainnya. Tuntutan mereka adalah pengangkatan P3K/ASN bagi guru madrasah swasta. Kemudian pengakuan masa kerja inpassing serta pembayaran TPG yang tertunda. Serta pembukaan kembali program inpassing guru. 

Program Inpasing sangat penting bagi guru swasta yang menerima TPG. Bagi guru yang tidak Inpasing, menerima TPG sebesar Rp 2 juta per bulan. Sebelumnya Rp 1,5 juta per bulan. Ketika sudah masuk program Inpasing, besaran TPG seperti gaji pokok PNS sesuai tingkatan Inpasing-nya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore