
Ditjen Gakkum Kehutanan bersama Jampidum Kejaksaaan Agung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana di Sektor Kehutanan/(Istimewa).
JawaPos.com — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana di Sektor Kehutanan.
Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho dan Jampidum Asep N. Mulyana, menegaskan komitmen kedua lembaga untuk memperkuat koordinasi, efektivitas, dan efisiensi dalam menangani perkara kehutanan dari hulu hingga hilir.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Manggala Wanabhakti, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, di sela Rapat Koordinasi Polisi Kehutanan (Polhut) dan pelantikan pengurus Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI), Senin (28/10).
PKS tersebut mencakup penguatan koordinasi sejak tahap penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, juga diatur pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Perkara Pidana Sektor Kehutanan (Satgas P4SK) di tingkat pusat dan daerah, pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi, serta peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai program bersama.
“Melalui kerangka ini, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum memastikan proses hukum berjalan lebih terstruktur—mulai dari pengiriman SPDP tepat waktu, gelar perkara bersama, pendampingan teknis, hingga dukungan pelaksanaan putusan,” tegas Dwi Januanto.
Ia menambahkan, “Kita dihadapkan bukan hanya saja pada pidana kehutanan namun juga Tindak Pidana Pencucian Uang (yang terkait kehutanan). Namun kita tidak sendiri dalam menghadapinya, saat ini kita berkolaborasi dengan Kejaksaan," tambahnya.
Dalam sambutannya mewakili Jaksa Agung, Asep N. Mulyana menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas sinergi tersebut. Ia menilai kerja sama antara penyidik dan jaksa selaras dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menekankan pentingnya kolaborasi sejak tahap awal di lapangan agar proses penyelesaian perkara berjalan cepat dan efisien.
“Melalui PKS dan penguatan kolaborasi sejak dini dalam penanganan perkara antara PPNS Kehutanan dan Jaksa, tidak ada lagi P-19 berulang dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana sektor kehutanan,” tegas Asep di hadapan seluruh peserta.
Satgas P4SK akan bersifat permanen dengan komposisi lintas-unit di pusat dan daerah, serta melakukan pertemuan rutin minimal dua kali setahun. Satgas ini difokuskan untuk mempercepat penanganan perkara yang bersifat terorganisir, lintas wilayah, sulit pembuktiannya, dan berdampak besar terhadap kerusakan hutan maupun kerugian negara.
Penandatanganan PKS ini menjadi pijakan penting bagi percepatan penegakan hukum atas kejahatan kehutanan yang semakin kompleks. Melalui dukungan Satgas P4SK, mekanisme koordinasi teknis yang jelas, serta penguatan kapasitas berkelanjutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum menargetkan penanganan perkara yang lebih cepat, tepat, dan memiliki efek jera tinggi terhadap pelaku perusakan hutan.
Acara turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dirjen Gakkum Kehutanan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, serta pejabat dari kedua instansi. Lebih dari 800 peserta hadir, terdiri atas jaksa fungsional dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkup Kementerian Kehutanan, dan anggota IPKI.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Rakor Polhut, diawali dengan pelantikan pengurus IPKI dari 34 provinsi oleh Dirjen Gakkum Kehutanan.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
