Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Oktober 2025 | 01.35 WIB

Ongkos Haji Turun Rp 1 Jutaan, Diusulkan Rp 88,4 Jutaan Per Jemaah

Ilustrasi Haji: Sebanyak 75 CJH 2019 telah melunasi BPIH. (Kokoh Praba/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kabar baik bagi calon jemaah haji keberangkatan 2026. Tahun depan biaya haji diusulkan turun mencapai Rp 1 jutaan per jemaah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 88,4 jutaan per jemaah.

Seperti diketahui BPIH adalah biaya riil haji. Sementara biaya haji yang ditanggung jemaah disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Formulasinya adalah Bipih adalah BPIH dikurangan subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Usulan biaya haji 2026 itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Komisi VIII DPR (27/10). Dia menyampaikan usulan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.366 per jemaah. Nilai ini turun sekitar Rp 1 juta dari BPIH 2025 yang dipatok Rp 89.410.258 per jemaah.

Dahnil melanjutkan untuk haji tahun depan, pemerintah mengusulkan penggunaan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 33.485.365 per jemaah. Penggunaan nilai manfaat atau subsidi haji ini, turun atau lebih rendah dari tahun 2025. Pada haji 2025 penggunaan nilai manfaat ditetapkan Rp 33.978.509 per jemaah.

Terkahir Dahnil menyampaikan besaran rata-rata Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah haji 2026 senilai Rp 54.924.000 atau 62 persen dari biaya riil haji (BPIH). Biaya yang jadi tanggungan jemaah itu lebih murah dibandingkan musim haji 2025. Tahun ini rerata Bipih ditetapkan Rp 55.431.750 per jemaah.

"Besaran biaya haji berbeda-beda di tiap Embarkasi," kata Dahnil. Karena terkait dengan jarak penerbangan dari bandara Embarkasi menuju ke Saudi.

Dahnil juga menyampaikan bahwa usulan biaya haji itu dirancang dengan prinsip efisiensi dan efektifitas. "Sehingga penyelenggaraan haji dapat terlaksana dengan baik dan biayanya wajar," tandasnya. Dia lantas menyampaikan sumsi kurs USD yang digunakan adalah Rp 16.500 per USD. Kemudian asumsi kurs riyal ditetapkan Rp 4.400 per riyal.

Dia juga menyampaikan untuk kuota haji 2026 tidak ada perubahan. Yaitu tetap 221 ribu jemaah. Perinciannya 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Untin haji reguler dipecah-pecah lagi. Yaitu untuk jemaah haji reguler murni 201.585 kursi, petugas haji daerah 1.050 kursi, dan pembimbing KBIHU 685 kursi.

Dalam berbagai kesempatan Dahnil menyampaikan perintah Presiden Prabowo supaya biaya haji terus ditekan. Dia mengakui sulit menurunkan biaya haji dengan cara otak-atik fiskal. Karena ada inflasi dan aturan pajak di kedua negara.

Yang bisa dilakukan Kemenhaj adalah menutup celah adanya korupsi, kickback, atau sejenisnya. Menurut Dahnil adanya praktik kotor itu membuat biaya haji menjadi naik dan tidak efektif. Tetapi ketika praktik culas itu ditutup, penyedia jasa bersedia menurunkan ongkosnya. Karena mereka tidak perlu lagi membayar uang ke oknum. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore