Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Oktober 2025 | 04.31 WIB

430.000 Kendaraan Melanggar Kelebihan Muatan, Menhub Dudy Dorong Digitalisasi Pengawasan Transportasi Darat

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Jakarta, Selasa (30/9). (Istimewa) - Image

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Jakarta, Selasa (30/9). (Istimewa)

JawaPos.com – Masalah kendaraan truk over dimension dan over loading (ODOL) masih menjadi tantangan besar bagi keselamatan lalu lintas di Indonesia. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan, solusi utama dalam menekan pelanggaran ODOL adalah dengan penerapan sistem pengawasan berbasis digital yang transparan dan terintegrasi.

Menhub Dudy mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi kini menjadi faktor penting untuk memperkuat tata kelola transportasi darat. Mulai dari proses pengawasan, penegakan hukum, hingga manajemen logistik, semua harus didorong menuju sistem digital yang efisien dan akuntabel.

"Sistem transportasi darat yang modern, berkeselamatan, dan berdaya saing dapat terbangun dengan pendekatan digital yang menyeluruh," ujar Menhub saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Jakarta, Selasa (30/9).

Ia menekankan bahwa penerapan digitalisasi sangat penting dalam mencegah kecelakaan akibat pelanggaran ODOL.

"Upaya pencegahan kecelakaan akibat angkutan ODOL dapat dilakukan melalui pengawasan yang ketat serta penerapan sistem digital. Teknologi, integrasi data, dan pengawasan berbasis digital berperan penting dalam menekan angka pelanggaran sekaligus dapat meningkatkan keselamatan di sektor transportasi darat," kata Menhub.

ODOL Jadi Penyumbang Kecelakaan Tertinggi

Data menunjukkan bahwa pelanggaran ODOL masih sangat tinggi dan berdampak langsung pada keselamatan di jalan raya. Berdasarkan data Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, tercatat lebih dari 430.000 kendaraan yang diperiksa di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) melakukan pelanggaran ODOL.

Dari sisi korban jiwa, Jasa Raharja mencatat bahwa ODOL menjadi penyebab kecelakaan nomor dua terbesar. Tahun 2024, lebih dari 6.000 orang meninggal dunia, sementara dari Januari hingga Mei 2025 tercatat lebih dari 7.000 kecelakaan dengan 2.000 korban meninggal dunia.

"One is too many, satu nyawa sudah terlalu banyak. Setiap korban jiwa adalah kehilangan yang tak ternilai dan karena itu upaya pencegahan harus dilakukan dengan serius, konsisten, dan terukur," tegas Menhub Dudy.

Menuju ZERO ODOL 2027

Pemerintah kini menargetkan penerapan ZERO ODOL pada tahun 2027. Menhub Dudy menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan keseriusan dan kolaborasi dari semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Ia berharap Rakornis kali ini dapat menghasilkan strategi nyata dalam penanganan angkutan ODOL di Indonesia.

"Semoga Rakornis ini menghasilkan kesepahaman, sinergi, dan komitmen bersama dalam mewujudkan transportasi darat yang aman dan berkelanjutan di Indonesia," imbuhnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore