Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 September 2025 | 21.40 WIB

Cak Imin Janji Perjuankan Pelaku UMKM Dapat Juga Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Seperti Ojol

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Istimewa) - Image

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku sedang memperjuangkan agar pelaku UMKM turut menikmati diskon iuran 50 persen BPJS Ketenagakerjaan untuk meringankan beban mereka. 

Saat ini, pihaknya tengah menghitung anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan diskon BPJS Ketenagakerjaan tersebut. 

"Ya tentu ini sebagai paket yang temporer mengatasi masalah-masalah real, yang nyata," kata Cak Imin saat ditemui di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/9).

"Kita ingin UMKM juga menikmati itu, nanti kita lagi hitung," imbuhnya.

Ketua Umum PKB itu memastikan akan menyampaikan usulan diskon iuran BPJS untuk UMKM itu kepada Presiden Prabowo Subianto maupun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Ya kita hitung. Iya pasti lah, kita akan usulkan terus," pungkasnya.

Diketahui pemerintah sebelumnya telah memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang meliputi pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, hingga kurir logistik.

"Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (15/9).

Ia menyampaikan, diskon iuran ini adalah bagian dari paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah pada tahun 2025.

Adapun target penerimanya mencapai 731.361 orang dengan total anggaran Rp 36 miliar yang akan disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore