Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 September 2025 | 00.21 WIB

Gantikan Budi Gunawan Sebagai Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie Sjamsoeddin: Saya Akan Bertugas Beberapa Bulan

Sjafrie menggantikan Budi Gunawan yang diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Humas Kemenko Polkam) - Image

Sjafrie menggantikan Budi Gunawan yang diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Humas Kemenko Polkam)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim Sjafrie Sjamsoeddin bakal bertugas beberapa bulan menggantikan Budi Gunawan yang sudah diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tugas itu dia emban sejak menerima surat dari menteri sekretaris negara (mensesneg). Selasa (9/9) Sjafrie memimpin rapat perdana di Kemenko Polkam.

”Saya baru saja menjalankan entry briefing dengan para pejabat utama Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan. Mereka itu adalah wakil menteri koordinator, sekretaris menteri koordinator, dan deputi dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan,” kata dia kepada awak media. 

Melalui rapat tersebut, Sjafrie menyampaikan arahannya untuk para pejabat utama di Kemenko Polkam. Arahan tersebut berkaitan dengan hal-hal yang bakal dilakukan oleh Sjafrie sebagai menko polkam ad interim. Meski tidak menyebut secara pasti, Sjafrie menyatakan bahwa dirinya akan bertugas sebagai menko polkam ad interim dalam beberapa bulan ke depan. 

”Saya memberikan pengarahan pertama kepada para pejabat utama yang selama beberapa bulan ke depan mereka akan membantu saya sebagai menteri koordinator bidang politik dan keamanan,” ujarnya.

Sjafrie menyebut, tugas sebagai menko polkam ad interim dia terima dalam surat mensesneg bernomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025 yang diterbitkan pada 8 September 2025. Dalam surat itu dinyatakan bahwa Sjafrie bertugas menjadi menko polkam ad interim sampai Presiden Prabowo Subianto melantik menko polkam definitif. 

”Saya itu menerima tugas bapak presiden melalui surat mensesneg. Jadi, arahan bapak presiden itu seperti biasa diterjemahkan oleh mensesneg. Intinya ad interim, sementara,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan tugas sebagai menko polkam, Sjafrie menekankan bahwa seluruh persoalan terkait dengan kementerian dan lembaga harus diselesaikan di internal. Hanya masalah yang butuh jembatan koordinasi dan sinkronisasi yang diurus langsung oleh Kemenko Polkam.

”Apabila ada hal-hal yang memerlukan jembatan koordinasi sinkronisasi di antara kementerian dan lembaga, maka Kementerian Koordinator Polkam akan menjalankan tugasnya sambil mengikuti perkembangan-perkembangan yang berlaku,” terang dia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore