
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan pertemuan dengan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wapres, Jakarta, pada Minggu (31/8). (Istimewa)
JawaPos.com - Pertemuan mitra pengemudi ojek online (ojol) dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, pada Minggu (31/8) menyita perhatian publik. Pertemuan itu dilakukan di tengah masifnya demonstrasi massa di berbagai daerah, dalam menyikapi kebijakan pemerintah dan DPR RI.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksana, menilai pertemuan para pengemudi beratribut ojol, bukan bagian dari asosiasinya. Ia menyebut, ada rekayasa dibalik pertemuan tersebut.
"Kalau dari kami, itu kami menilai bahwa yang datang menghadiri undangan dari Wapres atau RI 2, menemui RI 2 itu bukan dari kami asosiasi, dan juga kami menilai ini ada rekayasa dari pihak-pihak seperti perusahaan aplikasi maupun pihak lainnya, yang ingin membelokan aspirasi dan tuntutan dari para pengemudi ojek online," kata Igun dihubungi JawaPos.com, Selasa (2/9).
Igun menegaskan, asosiasi ojol di seluruh Indonesia tidak mengakui adanya pertemuan mitra ojol dengan Gibran di Istana Wapres, Minggu kemarin. Menurutnya, jumlah mitra ojol di seluruh Indonesia seluruhnya mencapai 7 juta orang.
"Apakah 7 juta ini cuma diwakili oleh perorangan? Kan tidak," tegasnya.
Igun menyatakan, asosiasi ojol yang telah memiliki kekuatan hukum sampai saat ini belum mendapatkan respons resmi dari pemerintah, terkait berbagai tuntutan yang disampaikan. Namun, tiba-tiba di tengah tuntutan ojol dan masyarakat lainnya, terdapat pertemuan segelintir orang yang mengatasnamakan ojol.
"Nah, tiba-tiba ada kabar sekelompok orang menggunakan atribut ojek online sedang menghadap RI 2 atau Wapres. Sehingga kami menilai hal ini adalah kecerobohan dari RI 2 sendiri," cetusnya.
Igun juga menyoroti pernyataan Rahman Thohir yang mengklaim dari Komunitas Driver Ojek Online, menyebutkan bahwa demonstrasi yang berujung kerusuhan meresahkan para pengemudi ojol. Igun menegaskan, pernyataan itu tidak sejalan dengan seluruh mitra ojol di Indonesia.
Ia menekankan, penyampaian aspirasi diatur dalam Undang-Undang. Terlebih, salah satu pengemudi ojol, Affan Kurniawan, menjadi korban dari kekejaman aparat kepolisian, dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR, pada Kamis malam (28/8).
"Penyampaian pendapat itu dilindungi oleh undang-undang dan diperbolehkan, siapapun menyampaikan pendapat atau aksi unjuk rasa. Nah, kami menilai ini tidak tepat kalau dibilang adanya demo ini meresahkan ojek online," pungkasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
