Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Agustus 2025 | 23.03 WIB

Viral Video Anjing Dimutilasi, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa) - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa)

JawaPos.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan diduga pekerja tambang di Kutai Barat, Kalimantan Timur, melakukan mutilasi terhadap anjing. Kasus ini juga telah dilaporkan oleh ayasan Founder and Leader Animals Hope Shelter ke pihak kepolisian.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar Polda Kalimantan Timur segera mengusut kasus ini. Dia berharap pelaku ditangkap dan dilakukan penegakan hukum.

“Tindakan mutilasi anjing ini sangat kejam dan tidak bisa ditolerir. Pelaku harus segera ditangkap agar publik kita tidak jadi masyarakat yang menormalisasi kekejaman atas makhluk hidup lainnya. Selain itu, penting juga ditinjau apakah pelaku juga bisa dijerat UU ITE karena mengunggah aksi sadisnya di Facebook," kata Sahroni, Senin (25/8).

Sahroni menilai tindakan pelaku sangat kejam. Perilaku tersebut dianggap bertentangan dengan moral kehidupan sosial.

"Itukan bertentangan dengan moral dan kemanusiaan, harusnya bisa dijerat. Jadi saya minta Polda Kaltim, harus segera tangkap dan beri hukuman berat yang setimpal kepada pelaku,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Sahroni meminta kepada kepolisian tidak membiarkan peristiwa ini. Terlebih pelaku sadisme bisa mengancam jiwa manusia.

“Orang yang bisa tega melakukan kekerasan sadis terhadap hewan, sangat mungkin juga tega melakukannya pada manusia. Jadi polisi harus anggap serius, jangan sampai ada kesan laporan masyarakat diabaikan," jelas Politikus Partai NasDem itu.

"Jangan biarkan pelaku masih bisa berkeliaran bebas usai melakukan tindakan sesadis itu, berbahaya, bisa banyak korban lainnya,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore