Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Mei 2023 | 00.35 WIB

Cerita Korban TPPO di Myanmar: Gagal Capai Target, WNI Dipukuli hingga Disetrum

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan rilis terkait tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (16/5). - Image

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan rilis terkait tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (16/5).

JawaPos.com – Sebanyak 25 WNI korban kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah diselamatkan. Cerita miris pun muncul dari pengakuan mereka. Selama bekerja di Myanmar, para WNI itu ternyata sering mengalami penyiksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, semula hanya 20 WNI yang berhasil diselamatkan.

Belakangan, diketahui ada lima WNI lain yang menjadi korban. Lima WNI itu berhasil kabur ke Thailand. "Jadi, total korban di Myanmar 25 WNI," paparnya.

Saat ini 25 WNI itu masih dalam proses pemulangan dari Thailand. Pemerintah Thailand sedang melakukan identifikasi. "Mereka didampingi petugas kepolisian Indonesia," urainya.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan itulah muncul kisah-kisah penyiksaan yang dialami para WNI. Mereka dipekerjakan dengan target tertentu. Bila target tidak dicapai, mereka mendapatkan hukuman. Mulai dari dijemur, lari berkeliling, dipukuli, hingga disetrum. "Kalau targetnya menipu warga Kanada dan Amerika Serikat tercapai, baru tidak dihukum," ungkapnya.

Para WNI itu ditugasi melakukan scamming kepada warga Kanada dan AS. Data-data mereka dapatkan dari media sosial. "Perusahaan menyediakan berbagai alat untuk penerjemahan, untuk komunikasi. Tinggal copy paste, WNI ini banyak yang tidak bisa bahasa Inggris," jelasnya.

Sebelum berangkat ke Myanmar, para WNI itu diiming-imingi janji manis. Misalnya, mendapat gaji Rp 12 juta–Rp 15 juta sebulan. Mereka juga dijanjikan libur dua minggu setelah bekerja dua bulan. "Kenyataannya, mereka justru tidak digaji. Ada yang digaji, tapi hanya Rp 3 juta. Lalu, tidak ada libur sama sekali. Mereka dipaksa menandatangani kontrak kerja berbahasa Cina yang tidak mereka pahami," tegasnya.

Sebanyak 16 di antara 25 WNI itu direkrut oleh Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Sementara itu, sembilan WNI lain diduga direkrut oleh pelaku berinisial RE. "Kami masih melakukan pendalaman untuk pelaku lainnya ini," ujarnya.

Dia mengatakan, setelah 25 WNI itu kembali ke Indonesia, upaya pembuktian keterlibatan RE bisa dilakukan. "Semua pelaku yang terlibat akan bertanggung jawab atas perbuatannya," tegasnya di kantor Bareskrim kemarin.

Ke-25 WNI dikirim dalam beberapa gelombang. Mereka diterbangkan ke Thailand atau Myanmar dengan visa wisata. Para pelaku mengelabui petugas imigrasi dengan menyertakan surat keterangan dari perusahaan dan name tag perusahaan. ’’Para korban juga dibekali tiket PP Indonesia–Thailand. Seakan-akan mereka sedang interview pekerjaan. Kalau diterima, nanti mengurus visa bekerja,’’ ucapnya.

Setiba di Thailand atau Myanmar, para WNI dijemput dan dibawa ke lokasi perusahaan. "Saat itulah mereka sadar telah ditipu oleh para tersangka," katanya.

TPPO di Filipina

Sekretaris II Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Manila Nona Siska Novianti menyatakan, pihaknya telah menemui WNI korban TPPO yang dipaksa bekerja di industri online scamming di Manila, Filipina. Tim telah bertemu tiga kali untuk melakukan pendataan. "Kami bertemu dengan yang ada di Clark, Pampanga," tuturnya kemarin.

Pada pendataan terakhir, 242 WNI berhasil diamankan dari perusahaan online scamming. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 154 orang. Mereka terdiri atas 2 tersangka yang berada di detensi kepolisian Filipina, 14 saksi di safe house IACAT Manila, dan 226 WNI lain di asrama perusahaan di Clark. "Iya (bertambah, Red). Karena di perusahaan ini pekerjanya lebih dari seribu orang, butuh waktu juga untuk mengidentifikasi mana yang WNI," terangnya.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Suhartono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Baik mengenai upaya pencegahan penempatan PMI nonprosedural di perlintasan/tempat pemeriksaan imigrasi maupun pengawasan yang selektif dalam permintaan pembuatan paspor oleh calon pekerja migran Indonesia.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore