
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor temui pengelola sampah di Pendopo Delta.
JawaPos.com–Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 116-118 Tahun 2022 tentang perhitungan biaya pengelolaan persampahan dikeluhkan paguyuban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang menemui sejumlah perwakilan paguyuban TSPT mendengarkan satu per satu keluhan yang disampaikan para pengelola sampah. Para pengelola sampah di TPST/TPS 3R merasa keberatan dengan penetapan tarif pada Selasa (16/5) di Pendopo Delta Wibawa.
Tarif yang ditetapkan untuk warga desa dan permukiman Rp 25 ribu-Rp 35 ribu per bulan yang tertuang dalam Perbup Nomor 116, 117, dan 118, Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Pengelolaan Persampahan.
Kemudian tarif sampah yang dikirim ke TPA Jabon per ton Rp 150.000 dan biaya angkut truk sampah dari TPST ke TPA Jabon Rp 165.000. Latar belakang dibuatnya perbup sampah tersebut untuk mengurangi volume sampah di TPA Jabon.
Sampah yang dikirim di TPA Jabon saat ini sudah overload, mencapai 600 ton per hari. Bila hal itu dibiarkan terus, umur TPA Jabon diprediksi hanya mampu bertahan 5 tahun.
”Pertemuan untuk mencari titik temu win-win solution, tidak boleh ada yang dirugikan. Pemkab mendapat solusi jalan keluar mengatasi sampah dan paguyuban pengelola TPST tidak merasa dirugikan. Tujuan kita semua duduk di sini mencari jalan keluar. Jangan sampai anak cucu kita mendapat warisan sampah jika sampah yang ada sekarang tidak dikelola dengan baik,” ujar Gus Muhdlor.
Pada pertemuan tersebut disepakati Perbup Sampah akan direvisi terkait penetapan tarif yang dinilai memberatkan. Sedangkan para pengelola TPST diminta berkomitmen mengelola sampah di TPST sehingga sampah yang dikirim ke TPA Jabon berkurang.
”Tidak ada menang-menangan, semua duduk bersama mencari solusi terbaik mengatasi masalah sampah Sidoarjo. Saya minta pengelola sampah yang tergabung dalam paguyuban TPST berkomitmen untuk mengelola sampah di TPS masing-masing paling tidak yang dikelola capai 60 persen dan sisanya yang sudah tidak bisa dikelola dikirim ke TPA Jabon,” terang Gus Muhdlor.
Bupati Gus Muhdlor meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan segera duduk bersama dengan para perwakilan paguyuban untuk membahas besaran retribusi sampah di TPA Jabon.
”Perbup sampah yang mengatur tarif akan direvisi. Saya minta DLHK dan perwakilan paguyuban duduk bersama membahas kesepakatan tarif ini,” jelas Gus Muhdlor.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Newcastle Jets vs Gamba Osaka di AFC Champions League Elite: Tim Tamu Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Lens vs Sporting Lisbon di Liga Champions: Kedua Tim Incar Kemenangan Beruntun
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan: The Imperial Guards Terancam Tertahan
Prediksi Skor Newcastle Jets vs Gamba Osaka: Pertahanan Rapuh Tuan Rumah Jadi Celah!
TPG Guru Non-ASN Belum Cair, PGRI Desak Kemendikdasmen dan Kemenkeu Berikan Kepastian
Prediksi Skor Pohang Steelers vs Johor Darul Ta’zim: Harimau Selatan Siap Terkam Tuan Rumah
Prediksi Skor Kyoto Sanga vs Ratchaburi: Duel Tim Pesakitan Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Al Sadd vs Al Hilal: The Blue Waves Siap Menang Tipis di Doha
Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Lille: Gabriel Magalhaes Tetap Andalan Lini Belakang The Gunners

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022