
14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Pada 2021 Sejumlah anak-anak saat bermain di RPTRA Taman Puring, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 14.517 kasus kekerasan anak terjadi sepanjang 2021.
JawaPos.com - Perlindungan anak sepertinya masih menjadi sebuah jargon semata. Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pun seolah ritual tahunan saja. Pasalnya, ribuan anak masih jadi korban kekerasan tiap tahunnya.
Pada 2025 misalnya, baru pertengahan tahun, sudah 16.129 kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan. Di mana, sebagian besar korban berusia 13-17 tahun.
Mirisnya lagi, dari tahun ke tahun, kekerasan ini banyak terjadi di rumah tangga. Bentuk kekerasannya pun jika ditelisik masih sama. Kekerasan seksual, fisik, dan psikis. Pelakunya? Paling banyak pelaku kekerasan adalah pacar/teman, disusul suami/istri, dan ada pula orang tua.
Data tersebut pun dikuatkan oleh laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sepanjang Januari-Juni 2025, KPAI menerima 973 laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak.
Menurut Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, laporan kekerasan terhadap anak tersebut separuhnya berasal dari klaster keluarga dan pengasuhan alternatif. Di mana kasus terkait dengan klaster keluarga dan pengasuhan alternatif tercatat sebanyak 506 kasus (52 persen). Disusul oleh klaster pendidikan dan kegiatan budaya dengan 92 kasus (9,5 persen), kesehatan dan kesejahteraan anak 14 kasus (1,4 persen), serta hak sipil dan partisipasi anak sebanyak 9 kasus (0,9 persen).
“Situasi ini menunjukkan bahwa anak-anak Indonesia masih berada dalam kondisi rentan, bahkan di lingkup paling awal kehidupannya, keluarga,” ujarnya dalam konferensi pers peringatan Hari Anak Nasional, Rabu (23/7).
Di luar itu, kasus-kasus dalam klaster Perlindungan Khusus Anak (PKA) juga cukup tinggi. Anak sebagai korban kekerasan seksual tercatat sebanyak 109 kasus (11,2 persen), penganiayaan atau pengeroyokan 75 kasus (7,7 persen), dan pencabulan 72 kasus (7,4 persen).
Kemudian, anak yang mengalami kekerasan psikis ada sebanyak 55 kasus (5,7 persen), hingga kejahatan pornografi digital sebanyak 27 kasus (2,8 persen).
Jumlah total korban anak dari semua kasus yang dilaporkan mencapai 951 anak, dengan distribusi jenis kelamin hampir seimbang. Yakni 49,5 persen perempuan dan 49,2 persen laki-laki. “Kelompok usia korban tertinggi berasal dari rentang usia 15 sampai 17 tahun sebanyak 21,8 persen, diikuti anak usia 6–8 tahun 19,2 persen,” paparnya.
Jika dibedah lebih dalam, kelompok usia pelaku yang paling dominan berada pada rentang 31 sampai 40 tahun (24,9 persen). Yang mana 52,7 persen pelaku adalah laki-laki, 28,7 persen perempuan, 7,3 persen berasal dari lembaga, dan 11,2 persen tidak disebutkan.
Tingginya angka kekerasan anak di ranah keluarga ini, menurut dia, mengindikasikan masih lemahnya penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat domestic atau di lingkungan keluarga. Padahal, keluarga harusnya menjadi tempat pertama dan utama bagi perlindungan anak.
“Anak-anak masih rentan mengalami diskriminasi, pengabaian, dan kekerasan dalam lingkup keluarga,” keluhnya.
Melihat kondisi kekerasan yang terjadi, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra bahkan menyebut saat ini, upaya perlindungan anak oleh negara seolah masih jalan di tempat. Tak ada perubahan signifikan dalam pelaksanaan perlindungan anak. Hal ini terlihat dari fakta bahwa anak masih rentan bahkan sejak di awal kehidupannya, yakni kluster keluarga dan pengasuhan alternatif.
“Kita seperti laksana belum ke mana-mana dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Masih terus berkutat di permasalahan keluarga, meski berbagai intervensi program sudah dilakukan,” ungkapnya.
Tantangan ini disebutnya harus segera dijawab oleh pemerintah. Meski beberapa program telah diselenggarakan, namun tetap membutuhkan evaluasi guna memastikan program perlindungan tepat sasaran atau sudah efektif atau tidak.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
